Pemerintah Bakal Tambah Subsidi Solar Jadi Rp 2.000 per Liter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, penambahan subsidi solar ini telah disepakati oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan. Kendati demikian, untuk harga BBM jenis premium dipastikan tidak akan ada perubahan.
"Pada dasarnya kalau premium harganya tetap sama, tapi memang yang kita tingkatkan kita memang mohon kemarin karena yang paling jauh kalkulasinya adalah dengan solar maka ada penambahan untuk solar," kata Rini saat ditemui di TBBM Pengapon, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/6).
Menurut Rini, penambahan subsidi solar ini bisa dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Yang sekarang bisa dilakukan dengan rambu-rambu yang ada di dalam Undang-Undang APBN," ujarnya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, tambahan subsidi solar ini akan dibayar setelah realisasi penyaluran solar sepanjang tahun ini selesai.
ADVERTISEMENT
Fajar melanjutkan, penambahan subsidi ini mengacu pada perkembangan Indonesia Crude Price (ICP) sejak Januari 2018. Artinya, penambahan subsidi ini bisa terlaksana tanpa harus melewati DPR.
"Soalnya, kami kan mengacu kepada harga ICP. Nah, penentuan harga ICP kan enggak harus lewat DPR, berarti perubahan ini juga tidak harus lewat DPR," tuturnya.
Di samping itu, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Masud Hamid mengaku, sebagai perusahaan pelat merah tentunya pihaknya akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah. Dirinya juga menilai dengan adanya tambahan subsidi solar ini akan mengurangi beban perusahaan.
"Kami pun terus berupaya untuk menekan biaya agar lebih efisien seperti digitalisasi dalam proses penyaluran BBM bersubsidi, dengan begitu penyalurannya juga lebih kepada yang berhak," ujarnya.
ADVERTISEMENT