Pemerintah Batasi Penjualan SBR005 Maksimal Rp 5 Triliun

10 Januari 2019 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana diskusi saat launching SBR005, (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana diskusi saat launching SBR005, (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah untuk pertama kalinya memberikan kuota maksimal pada penjualan surat utang secara online atau Saving Bond Ritel seri SBR005 sebesar Rp 5 triliun. Ketika penawaran SBR005 ini sudah mencapai kuota tersebut, maka sistem akan menutup secara otomatis, meskipun belum memasuki akhir masa penawaran pada 24 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Loto Srinaita Ginting mengatakan, kuota maksimal ini diterapkan agar pembagian porsi dengan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel lainnya bisa merata.
Untuk tahun ini, pemerintah akan menerbitkan SBN ritel sebanyak sepuluh instrumen, yakni empat seri SBR, empat seri Sukuk Tabungan (ST), satu seri Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan satu seri Sukuk Ritel (Sukri).
"Kan tahun ini akan ada sepuluh kali penerbitan (ritel), jadinya kami sebar, makanya ada kuota," ujar Loto saat launching SBR005 di Cali Deli, Jakarta, Kamis (10/1).
Selama tahun ini, pemerintah menargetkan penerbitan SBN ritel atau non-lelang sekitar 9-10 persen atau Rp 80 triliun dari total penerbitan SBN bruto 2019 yang mencapai Rp 825,7 triliun.
Kementrian Keuangan launching SBR005 (10/1). (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementrian Keuangan launching SBR005 (10/1). (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Jika target penerbitan SBN ritel sepanjang tahun ini sebesar Rp 80 triliun untuk sepuluh insetrumen nonlelang, maka pemerintah seharusnya menetapkan kuota maksimal Rp 8 triliun untuk tiap serinya. Nyatanya, pemerintah hanya membuka kuota maksimal Rp 5 triliun untuk SBR005 ini. Namun Loto bilang, dari SBN non lelang tersebut pemerintah juga bisa menawarkan secara langsung ke investor atau private placement.
ADVERTISEMENT
"Non lelang juga ada metode private placement kan. Jadi kalau mau, target tersebut boleh dipakai juga untuk private placement. Juga sebaliknya, kalau SBN Ritel meningkat maka boleh mengambil (jatah) private placement," jelasnya.
Namun demikian, Loto belum memutuskan apakah skema kuota maksimal ini akan diterbitkan pada sembilan instrumen ritel lainnya.
"Sementara kami terapkan dulu untuk SBR005, nanti kami akan evaluasi lagi, apa cara ini perlu penyempurnaan atau tidak, untuk ST nanti kita lihat," tambahnya.
Hari ini, pemerintah melakukan masa penawaran SBR005 hingga 24 Januari 2019. Minimal pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar dengan tenor dua tahun. Imbal hasil atau kupon yang ditawarkan sebesar 8,15 persen.
ADVERTISEMENT