Pemerintah Buka Opsi Naikkan Tarif Cukai Rokok Pertengahan 2019

22 April 2019 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di pertengahan tahun ini. Hal ini sebagai pendorong dari turunnya realisasi bea keluar dan melambatnya bea masuk.
ADVERTISEMENT
Adapun realisasi penerimaan cukai hingga Maret 2019 mencapai Rp 16,27 triliun atau tubuh 165,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year-on-year (yoy). Sementara bea keluar mencapai Rp 70,3 triliun, turun 24,34 persen (yoy), dan bea masuk Rp 9,59 triliun, melambat 1,56 persen (yoy).
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya masih melihat seberapa dalam dampak kenaikan tarif cukai rokok ke penerimaan. Dia juga masih melihat apakah perlu untuk menaikkan tarif cukai rokok.
"Kita perlu dalami seberapa besar itu dampaknya ke kenaikan penerimaan kita dari dua hal tadi. Tentunya kita akan lihat apakah akan perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif atau tidak perlu," ujar Heru di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Adapun penundaan kenaikan tarif cukai rokok tahun ini diputuskan Presiden Jokowi pada November 2018 demi keberlangsungan petani tembakau. Namun, penundaan ini belum memiliki payung hukum yang kuat.
Dadang Mulya, pria yang mengaku ada di bungkus rokok. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Heru bilang, dalam sejarahnya Indonesia pernah menaikkan tarif cukai rokok di pertengahan tahun. Padahal umumnya, kenaikan tarif cukai rokok diumumkan pada Oktober atau November tahun sebelumnya. Namun Heru enggan menyebutkan lebih lanjut kapan hal itu dilakukan.
"Pernah sejarahnya (di tengah tahun)," katanya.
Untuk bea masuk yang melambat, Heru bilang hal tersebut karena devisa hasil impor yang turun hingga 13,8 persen di bulan lalu. Sementara bea keluar yang anjlok hingga 24,76 persen karena menurunnya ekspor komoditas, utamanya ekspor tembaga akibat aktivitas pertambangan Freeport.
ADVERTISEMENT
"Bea keluar turun drastis 24,76 persen karena menurunnya ekspor tembaga, karena Freeport sedang mengalihkan usaha tambangnya, dari sebelumnya di permukaan jadi di bawah permukaan," tambahnya.