Pemerintah Cicil Utang Subsidi ke Pertamina Rp 2,5 Triliun di 2020

6 September 2019 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan membayar cicilan utang subsidi BBM kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun di 2020.
ADVERTISEMENT
Anggaran cicilan utang tersebut masuk dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Iya itu Rp 2,5 triliun ke Pertamina (untuk pembayaran ke Pertamina)," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/9).
Askolani menjelaskan, anggaran tersebut diajukan dalam postur sementara RAPBN 2020 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu berdasarkan hasil audit BPK," katanya.
com-SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
Dalam laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, terdapat kewajiban pembayaran pemerintah berupa kompensasi atas selisih harga penjualan BBM sebesar USD 3,1 miliar atau sekitar Rp 44 triliun (kurs Rp 14.200 per dolar AS).
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada akhir Agustus lalu, Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury juga mengatakan, utang pemerintah ke perseroan meningkat USD 500 juta atau sekitar Rp 7,1 triliun selama semester I 2019.
"Piutang meningkat sekitar USD 500 juta di semester I 2019 dibandingkan akhir tahun 2018," tambahnya.