Pemerintah dan BI Tak Khawatir Pelemahan Rupiah ke Utang Luar Negeri

15 Maret 2018 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Dollar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Dollar (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tak khawatir pelemahan nilai tukar rupiah terhadap utang luar negeri. Hingga akhir Januari 2018, utang luar negeri tembus USD 357,5 miliar atau sekitar Rp 4.897 triliun (kurs Rp 13.700).
ADVERTISEMENT
Adapun total utang tersebut terbagi menjadi utang pemerintah dan bank sentral sekitar USD 183,4 miliar dan utang swasta sebesar USD 174,2 miliar.
Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan, pelemahan rupiah tak akan berpengaruh ke seluruh utang luar negeri. Adapun pelemahan rupiah hanya akan mempengaruhi utang valuta asing (valas) yang jatuh tempo tahun ini.
Dalam APBN 2018, pemerintah mengasumsikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.400. Sementara kurs rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari ini berada di level Rp 13.700.
"Kurs di APBN kan Rp 13.400 average-nya, kan enggak dikenakan di seluruh utang, berapa yang jatuh tempo saja. Rp 13.700an di something positioning, adjustment posisi pelaku pasar dan diharapkan ke depan lebih stabil," ujar Schneider saat diskusi utang luar negeri di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Uang Dolar (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Dolar (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 390 triliun, sementara di tahun depan sebesar Rp 410 triliun, atau sebesar Rp 800 triliun hingga periode 2019.
Sementara itu, Direktur Departemen Statistik BI Tutuk S Cahyono mengungkapkan, pihaknya menjaga utang secara baik dan mengelolanya secara hati-hati. "Utang ini dikelola secara hati-hati dan secara terukur," katanya.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi sebelumnya menjelaskan, saat ini banyak perusahaan swasta yang sudah menjalankan ketentuan bank sentral untuk melakukan lindung nilai (hedging) minimal 25% dari total utang luar negerinya.
"Hasil pantauan kami sudah lebih dari 90% perusahaan sudah comply dengan ketentuan tersebut, sehingga pelemahan rupiah ini tidak terlalu berisiko," tambahnya.
ADVERTISEMENT