Pemerintah Diminta Transparan Soal Data Tenaga Kerja Asing

28 April 2018 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pekerja Asing (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pekerja Asing (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah diminta untuk memberikan informasi valid mengenai jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Indonesia. Hal tersebut perlu dilakukan agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyampaikan, selama ini data TKA di Indonesia yang disampaikan pemerintah kerap berbeda.
“Jadi perlu dijelaskan simpang siur yang saat ini terjadi, berawal dari data tenaga kerja asing yang berbeda-beda. Disebutkan Kemnaker terdapat 126 ribu TKA pada 2017, beberapa minggu kemudian muncul statement TKA sekitar 85 ribu orang,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).
Dia pun mencontohkan, negara maju seperti Singapura telah memberikan akses data kepada publik mengenai jumlah TKA yang ada. Pun dalam data itu berisikan detail TKA itu, mulai dari sektor pekerjaan, hingga kuota di tiap sektor.
Bhima berharap, setidaknya terdapat 3 institusi di Indonesia yang memberikan transparansi mengenai jumlah TKA, yakni Kemnaker, Ditjen Imigrasi Kemenhumham, dan pemerintah daerah. Kemudian ketika transparansi telah dilakukan, ketiga lembaga itu melakukan sinkronisasi data.
Diskusi Warung Daun, data Facebook di curi. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Warung Daun, data Facebook di curi. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
“Kita inginkan transparansi, sinkronisasi data penting ke-3 institusi utama. Tentu ini ini akan mengurangi kegaduhan yang berkepanjangan,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Dia berpendapat, semestinya masyarakat tidak alergi dengan TKA, terlebih TKA yang memiliki keahlian lebih, dan dapat berbahasa Indonesia. Sebab di beberapa sektor, Indonesia belum memiliki SDM berkompeten yang memadai.