Pemerintah Incar Dana Swasta Rp 19,7 T Biayai 11 Proyek Infrastruktur

16 Agustus 2019 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers keuangan pemerintah dan RAPBN 2020. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers keuangan pemerintah dan RAPBN 2020. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah pada tahun depan mengincar Rp 19,7 triliun dari swasta untuk mendanai proyek infrastruktur. Pendanaan tersebut menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keterlibatan perusahaan swasta atau BUMN dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur lantaran anggaran yang ada dalam APBN begitu terbatas.
"Keterlibatan swasta atau BUMN dalam pembangunan infrastruktur didorong melalui KPBU dengan potensi nilai proyek Rp 19,7 triliun di 2020," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2020 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
Anggaran tersebut nantinya akan dipakai untuk mendanai 11 proyek infrastruktur yang dibawahi 3 kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
Adapun 11 proyek itu meliputi jalan non-tol di Sumatera Selatan senilai Rp 900 miliar, jalan non-tol di Riau Rp 1,1 triliun, dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor di Sumatera dan Jawa Rp 300 miliar.
com-Ilustrasi pembangunan infrastruktur Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
Lalu proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi senilai Rp ‎1,6 triliun, Kereta Api Makassar-Parepare Rp 1 triliun, dan pengoperasian Pelabuhan Anggrek Gorontalo sebesar Rp 300 miliar.
ADVERTISEMENT
Kemudian proyek infrastruktur lainnya yakni pengoperasian Pelabuhan Bau-Bau Rp 200 miliar, pembiayaan palapa ring barat Rp 1,2 triliun, palapa ring tengah Rp 1 triliun, palapa ring timur Rp 5,4 triliun, dan satelit multifungsi senilai Rp 6,6 timur.
"Nilai tersebut merupakan nilai capex (capital expenditure) atau estimasi nilai proyek," kata Sri Mulyani.