Pemerintah Kaji Ulang Pelonggaran Ekspor Rotan dan Kayu Gelondongan

4 Februari 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daya saing industri rotan di Medan. Foto: Antara/Septianda Perdana
zoom-in-whitePerbesar
Daya saing industri rotan di Medan. Foto: Antara/Septianda Perdana
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pagi ini menggelar rapat untuk membahas rencana penghapusan kewajiban penggunaan laporan surveyor (LS) bagi 4 kelompok komoditas ekspor. Empat komoditas ekspor yang tak lagi wajib menggunakan LS, adalah CPO, gas yang diekspor lewat pipa, rotan setengah jadi, dan kayu gelondongan dari tanaman industri. Usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hanya dua komoditas yang dipastikan bebas dari kewajiban LS, yaitu CPO dan gas pipa. Sementara untuk rotan setengah jadi dan kayu gelondongan masih dikaji ulang. "Belum (rotan dan kayu gelondongan), masih kita pelajari. Tapi paling arahnya itu dua ya, yaitu CPO dan gas pipa. Gas pipa ngapain disuruh LS? You mau ngukur apa pakai apa? Itu enggak perlu kan? Ya sudah," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (4/1). Pada prinsipnya, kata Darmin, penghapusan kewajiban LS ini untuk memudahkan ekspor. Jika di lapangan memungkinkan untuk dihapuskan, maka tidak perlu lagi diterapkan. Untuk komoditas seperti CPO dan gas pipa, LS dinilai tak diperlukan dan hanya menambah biaya ekspor. Dengan makin mudahnya ekspor, diharapkan devisa negara bisa meningkat dan defisit impor berkurang.
ADVERTISEMENT
Tapi, Darmin juga menegaskan bahwa kewajiban LS tetap diperlukan pada beberapa komoditas ekspor, misalnya komoditas pertambangan atau produk yang masuk dalam Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. "Kalau diperlukan misalnya untuk GSP, itu pasti tetap boleh, kita tidak akan hilangkan atau ada aturan mengenai ekspor tambang kadarnya segini itu kan persisi, itu akan diberlakukan. Tapi kalau tidak perlu, ngapain? Itu kan cuma nambah-nambah biaya," jelasnya. Adapun pelonggaran izin bagi ekspor CPO dan gas pipa mulai berjalan pada Februari 2019 ini. Darmin belum bisa menjelaskan berapa besar efisiensi yang bisa ditekan. Pun dengan peningkatan nilai ekspor yang bisa ditargetkan. Dia mengatakan, semua itu tergantung komoditas masing-masing.
ADVERTISEMENT