Pemerintah Menduga Ada Praktik Dumping pada Bahan Kemas Kaleng Impor

7 Mei 2018 7:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Timah. (Foto: Pixabay/Mani)
zoom-in-whitePerbesar
Timah. (Foto: Pixabay/Mani)
ADVERTISEMENT
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan telah memulai penyelidikan sunset review pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Tinplate asal Taiwan, China, dan Korea Selatan sejak Oktober tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan dilakukan guna mencari pertimbangan terkait perpanjangan BMAD terhadap Tinplate yang masa berlakunya akan berakhir pada 2019. Hasil penyelidikan ini tentu akan berpengaruh terhadap keputusan Kementerian Perdagangan RI untuk memperpanjang masa BMAD atau tidak.
"Jadi kami mendapat laporan dari PT Latinusa satu-satunya produsen penghasil Tinplate, merasa akan mengalami kerugian kalau BMAD dihentikan. Karenanya, kami kaji terlebih dahulu apakah kerugian ini memang terjadi karena impor Tinplate atau apa," kata Ketua KADI Ernawati pada kumparan (kumparan.com), Senin (07/5).
Hasil temuan sementara yang diperoleh KADI adalah tiga negara eksportir Tinplate yaitu Taiwan, China , dan Korea Selatan melakukan praktik menjual barangnya lebih murah di negara lain atau dumping. Karenanya, perpanjangan BMAD terhadap produk Tinplate dari ketiga negara tersebut berpotensi untuk dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Namun, keputusan ini belum sepenuhnya mutlak. Erna menjelaskan bahwa sepanjang penyelidikan, berbagai pihak yang terlibat bisa mengajukan koreksi atas perhitungan dan temuan yang dilakukan KADI. Salah satunya adalah dengar pendapat yang sudah dilaksanakan pada Jumat (04/5) lalu.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan semua bukti dan dengar pendapat. Karena penyelidikan ini berlangsung pada Oktober tahun lalu, maka hasil akhir akan dikeluarkan paling lambat itu pada Oktober tahun ini," kata Erna.