Pemerintah Pangkas Subsidi Energi Jadi Rp 137,5 Triliun di 2020

16 Agustus 2019 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Instagram @smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Instagram @smindrawati
ADVERTISEMENT
Pemerintah memangkas subsidi energi pada 2020 sebesar Rp 137,5 triliun. Angka ini terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp 62,2 triliun dan subsidi BBM sebesar Rp 75,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun anggaran subsidi energi tersebut turun jika dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp 142,6 triliun.
"Subsidi energi diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dengan memperkuat pengendalian dan pengawasan konsumsi energi agar tepat sasaran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar dengan besaran subsidi menjadi Rp 1.000 per liter. Meski demikian, hal tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi nilai tukar tahun depan.
"Tentu kita sangat sadar untuk subsidi pemberian subsidi BBM dan elpiji 3 Kilogram, harga minyak sangat menentukan karena itu akan terus kita evaluasi dan desainnya semakin diperbaiki," jelasnya.
Tahun depan, pemerintah akan mengupayakan penyaluran elpiji tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran. Kemudian, pemerintah juga akan meningkatkan sinergi untuk pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan elpiji bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, pemangkasan anggaran subsidi bukan berarti mengindikasikan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi di tahun mendatang. Sebab anggaran saat ini masih bisa berubah sesuai dengan pembahasan dengan DPR RI.
"Kebijakan itu itu kan costing di 2020, kan kalau rupiah menguat kemudian harga minyak lebih rendah, itu bisa mendorong untuk bisa kita kurangi subsidinya. Sehingga kita melihat kondisi ke depan masih ada pembahasan dengan dewan," kata Askolani.
"Tapi Rp 1.000 per liter masih kebijakan awal. Karena pengalaman kita dalam tahun-tahun sebelumnya, dimungkinkan disesuaikan dalam pelaksanaannya," tambahnya.