Pemerintah Punya Modal Rp 150 Triliun untuk Pemindahan Ibu Kota

6 Agustus 2019 14:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Pematangan tersebut termasuk mengkaji skema pembiayaan untuk pembangunan jika sudah diputuskan lokasi utama ibu kota baru.
ADVERTISEMENT
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan perkiraan modal yang dimiliki pemerintah untuk membangun ibu kota baru sekitar Rp 150 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Jakarta. Sementara kebutuhan total dana pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun, di mana swasta juga terlibat dalam pendanaan dan pengembangan.
Dana dari sumber pemerintah bisa digunakan untuk pembangunan Istana, Pangkalan TNI, hingga kebutuhan rumah dinas.
"APBN, akan ada sumber dari APBN. Tapi kan ini sisi belanja yang harus dibiayai penerimaan. Kalau pakai pajak kan itu APBN murni. Nah kalau pakai aset di Jakarta bisa jadi sumber penerimaan baru alias PNBP," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8).
"Potensinya sangat kasar, kami lakukan pemetaan potensi aset di Medan Merdeka dan Kuningan, Sudirman, Thamrin perkiraan Rp 150 triliun. Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Tadinya dari APBN butuh Rp 93 triliun. Artinya dengan Rp 150 trilliun bisa menutup untuk bangun istana, pangkalan TNI, dan kebutuhan rumah dinas," lanjutnya.
Presiden Jokowi saat tiba di Kabupaten Gunung Mas. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
Adapun, sejumlah kerja sama akan dijalin pemerintah dengan pihak lain agar biaya pemindahan ibu kota baru bisa tercukupi. Termasuk dengan memanfaatkan modal dari aset-aset tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kerja sama manajemen aset. Valuasi, kalau bisa ditukar guling ya bisa didapatkan langsung. Kerja sama dengan pengembang untuk membangun infrastruktur di ibu kota baru," jelasnya.
Berkaitan dengan jadwal pemindahan ibu kota, hal tersebut sudah diatur bersama. Termasuk dengan tahapan-tahapannya secara keseluruhan.
"Time line sama. Sebentar lagi presiden akan umumkan lokasi definitif, 2021 full konstruksi. 2024 proses pemindahan tahap pertama sudah dilakukan," pungkasnya.
Mengacu dokumen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas yang diterima kumparan, terdapat 4 kawasan yang akan dibangun pemerintah dalam 10 tahun ke depan.
Kawasan Pertama
Kawasan pertama merupakan area inti pusat pemerintahan. Lahan yang dialokasikan seluas 2.000 hektare (ha) akan dibangun infrastruktur untuk:
1. Istana Negara,
ADVERTISEMENT
2. Kantor Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif),
3. Taman Budaya,
4. Botanical Garden.
Presiden Jokowi tinjau lokasi alternatif ibu kota di Bukit Soeharto, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kutai Kartanegara, Kalimantan TImur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Kawasan Kedua
Kawasan kedua ialah kawasan ibu kota negara. Di atas lahan seluas 40.000 hektare akan dibangun infrastruktur untuk:
1. Perumahan ASN/TNI/Polri,
2. Diplomatic Compound,
3. Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan,
4. Universitas dan Science Techno Park,
5. Hi-Tech and Clean Industries,
6. Research and Development Center,
7. MICE/Convention Center,
8. Sport Center dan Museum,
9. Shopping Mall.
Kawasan Ketiga
Kawasan ketiga adalah perluasan ibu kota negara 1. Di atas lahan seluas 200.000 hektare tersebut akan dibangun infrastruktur untuk:
1. National Park,
2. Konservasi Orang Utan atau Kebun Binatang,
ADVERTISEMENT
3. Kluster Permukiman non-ASN,
4. Bandara,
5. Pelabuhan.
Kawasan Keempat
Kawasan keempat ialah perluasan ibu kota negara 2. Di atas lahan seluas 200.000 hektare akan dibangun infrastruktur untuk:
1. Daerah Metropolitan,
2. Pengembangan Terkait dengan Provinsi Sekitarnya.