Pemerintah Siapkan Rp 215 Triliun untuk Gaji PNS Tahun Depan

31 Oktober 2018 21:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil berangkat kerja. (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil berangkat kerja. (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan. Selain itu, para pensiunan PNS juga dipastikan akan kembali mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp 215 triliun.
Secara rinci, untuk kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNS aktif sebesar Rp 98 triliun dan untuk pensiunan PNS sebesar Rp 117 triliun.
"Belanja gaji, untuk gaji dan tunjangan Rp 98 triliun dan pensiun Rp 117 triliun," ujar Askolani dalam koferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10).
Adapun penganggaran tersebut juga telah memperhitungkan kenaikan gaji pokok PNS aktif sebesar 5 persen di tahun mendatang, atau sekitar Rp 4-5 triliun anggarannya.
"Sudah masuk perhitungan pensiunan dan kenaikan gaji pokok kepada semua PNS," tambahnya.