Pemerintah Siapkan Rp 500 M untuk Perbaiki Akses Pariwisata di 2019

15 Desember 2018 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan Baturusa II di Bangka Belitung. (Foto: Dokumentasi Pemprov Bangka Belitung)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Baturusa II di Bangka Belitung. (Foto: Dokumentasi Pemprov Bangka Belitung)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp 500 miliar untuk perbaikan jalan daerah, khususnya menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di 2019.
ADVERTISEMENT
Sesuai aturan yang berlaku, perbaikan jalan daerah, baik provinsi maupun kabupaten, merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sementara kewajiban pemerintah pusat hanya pada perbaikan jalan nasional.
“Anggaran PHJD tahun depan Rp 500 miliar dari APBN,” ucap Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Kementerian PUPR Hedy Rahadian kepada kumparan, Sabtu (14/12).
Kepulauan Memperak di Kabupaten Belitung Timur (Foto: Dok. visitbangkabelitung.com)
zoom-in-whitePerbesar
Kepulauan Memperak di Kabupaten Belitung Timur (Foto: Dok. visitbangkabelitung.com)
Rencananya, program itu akan dijalankan di daerah yang memiliki KSPN atau daerah pariwisata yang potensial, di antaranya Kabupaten Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi, dan Manggarai Barat.
Namun di tahun 2023 ditargetkan jumlah penerima PHJD meningkat menjadi 29 kabupaten di 15 provinsi. Berdasarkan usulan pendanaan, program dari tahun 2019 hingga 2023 akan menelan anggaran Rp 15 triliun.
“Ini agar wisatawan semakin mudah mengakses kawasan wisata, dan penduduk setempat juga jalannya baik,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Dalam program ini, pemerintah daerah wajib membiayai dulu kegiatan fisik dan non-fisik seperti penguatan perencanaan. Pemerintah baru membayar kepada pemerintah daerah ketika pekerjaan jalan sudah memenuhi standar.