Pemerintahan AS Berhenti, Perekonomian RI Tak Terganggu

22 Januari 2018 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Amerika Serikat (Foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Amerika Serikat (Foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga saat ini masih menghentikan kegiatan operasionalnya. Hal ini karena Senat AS gagal menyetujui anggaran pemerintah tahun ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Ekonom Standart Chartered Bank untuk ASEAN Edward Lee mengatakan, penghentian operasional pemerintah AS tak akan berdampak siginfikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama kurs dan ekspor. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, yakni pada Oktober 2013, AS juga pernah menghentikan operasionalnya selama 16 hari.
"Kami melihat pasar tidak terlalu berdampak signifikan, kami melihat ini lebih baik. Terakhir AS Shutdown 16 hari, market tetap terjaga," ujar Lee saat pemaparan di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Senin (22/1).
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Reuters)
Sementara itu, Kepala Ekonom Standard Chartered untuk Indonesia Aldian Taloputra menjelaskan, saat ini perekonomian AS masih bagus. Sehingga dampak ke perekonomian Indonesia sangat tergantung pada lamanya penghentian tersebut.
Menurut Aldian, jika penghentian operasional pemerintah AS semakin lama dari sebelumnya, kemungkinan hal ini dapat memengaruhi perekonomian Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Ini akan tergantung berapa lama Shutdown, semakin lama Shutdown akan semakin lama, public service tutup sebagian, artinya mungkin productivity kinerja ekonomi akan terganggu. Sekarang sejarahnya enggak lama, dampak ke ekonomi akan relatif terbatas," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Senat AS gagal mencapai kesepakatan mengenai program 'Deferred Action for Childhood Arrivals' (DACA) yang ditentang oleh Partai Republik. Perlu diketahui, DACA adalah program yang melindungi 800.000 imigran tanpa dokumen agar tidak dideportasi dari AS. Akibat ketidaksepakatan tersebut, anggaran operasional pemerintah tidak dapat tercapai.