Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Tak Jadi Prioritas Prabowo-Sandi

9 April 2019 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Foto: Antara/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Foto: Antara/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo dan Sandiaga Uno telah menyiapkan sejumlah amunisi untuk berdebat pada pekan ini. Salah satu yang akan menjadi fokus paslon tersebut adalah perpajakan.
ADVERTISEMENT
Adapun debat kelima capres-cawapres akan dilaksanakan Sabtu (13/4) dengan tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.
Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo mengatakan, pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan menjadi prioritas paslon tersebut. Menurutnya, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tidak menjadi jaminan kenaikan rasio pajak (tax ratio).
"Kalau di 01 kan ada gencar sekali mau dipisah. Tapi pemisahan bukan prioritas kami. Kami lihat dulu nih, pihak-pihak yang dukung ini ada jaminan enggak bikin naik tax ratio? Kalau enggak, ya enggak usah," ujar Drajad kepada kumparan, Selasa (9/4).
Menurut dia, pemerintahan saat ini seperti menahan pemisahan Ditjen Pajak karena memang Menteri Keuangan Sri Mulyani yang enggan memisahkan otoritas pajak itu dari Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
"Kalau sekarang kan ditahan karena memang enggak mau Bu SMI. Kalau kami mau mendukung pemisahan, tapi jaminan tax ratio ini. Kalau bisa naikkan tax ratio, kita dukung," jelasnya.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) bersama Sandiaga Uno (kanan) berbicara dalam acara silahturahmi Aliansi Pengusaha Nasional, di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (21/3). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pasangan Prabowo-Sandi juga menargetkan tax ratio menjadi 16 persen, dari yang saat ini sekitar 11 persen. Sayangnya, dia enggan menjelaskan secara rinci upaya untuk mendorong tax ratio tersebut.
"Tax ratio kami 16 persen. Sebenarnya Pak Jokowi juga pernah bilang itu kan. Tapi sekarang kan tax ratio Ditjen Pajak murni kan cuma single digit 8 persen, perpajakan 11 persenan itu concern utama kami," tambahnya.
Rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu ada dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini seperti jalan di tempat.
ADVERTISEMENT
Revisi beleid tersebut akan mengatur transformasi Ditjen Pajak menjadi sebuah lembaga. Sedangkan Dirjen Pajak akan diganti menjadi Kepala Lembaga.
Transformasi tersebut juga akan memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu melalui pembentukan lembaga baru.