Pemprov DKI Minta Tarif MRT dan LRT Dikaji Ulang

25 Maret 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta MRT Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kereta MRT Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta baru saja memutuskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp 8.500 dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp 5.000.
ADVERTISEMENT
Sekda DKI Jakarta Saefullah langsung melaporkan keputusan tarif tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah berkoordinasi, Saefullah mengungkapkan, pihaknya meminta DPRD DKI agar mau mengkaji lagi kebijakan tersebut. Ia menegaskan, masih ada waktu untuk mengubah besaran tarif MRT dan LRT yang sudah diketok.
“Jadi saya rasa kita ingin memanfaatkan ruang yang tersedia ini antara eksekutif dan legislatif untuk berdiskusi kembali. Definitif itu kan kalau sudah ditandatangani. Itu (tarif MRT, LRT) belum ditandatangani. (Baru) Rekomendasi dari teman-teman (DPRD), Pak Gubernur juga belum ada. Nanti kita tunggu persetujuannya dulu. Setelah itu baru kita buatkan Kepgubnya,” kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (25/3).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) bersama rombongan tiba di Stasiun MRT Bundaran HI usai menjajal MRT, Senin (25/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saefullah menganggap, tarif yang disetujui harus mempertimbangkan jangka panjang. Sehingga angka Rp 8.500 untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT harus dipertimbangkan dengan matang. Saefullah menegaskan, pihaknya akan mengajak berbicara lagi pihak DPRD DKI terkait tarif MRT dan LRT.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin semua ini diputuskan dengan logika, dengan perhitungan yang cermat dan matang untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal ini untuk kurun waktu yang longterm (jangka panjang). Saya rasa itu saja. Jadi masih ada ruang yang bisa kita bicarakan dengan pimpinan DPRD,” ujar Saefullah.
Namun, Saefullah belum mau mengungkapkan berapa tarif yang akan diusulkan oleh Pemprov DKI dalam pembahasan berikutnya. Ia hanya ingin memastikan tarif tersebut tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna dan PT MRT Jakarta sebagai operator.
“Kita angka yang terjangkau oleh masyarakat tapi secara kepentingannya ini feasible buat BUMD kita juga. Kan banyak sekali nanti yang harus di-maintain terkait dengan keretanya, juga sarana prasarana lain itu kan butuh maintenance yang tinggi,” terang Saefullah.
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Jakarta, Sabtu (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Sebelumnya, Pemprov DKI memaparkan data mengenai tarif keekonomian untuk MRT Jakarta adalah Rp 31.659 setiap penumpang. Sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655. Untuk itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi dari APBD agar tarif yang dikenakan kepada penumpang yakni Rp 10.000 untuk MRT dan Rp 6.000 untuk LRT.
ADVERTISEMENT
Untuk MRT Jakarta, jumlah subsidi yang dibutuhkan per penumpang adalah Rp 21.659. Sementara subsidi per penumpang untuk LRT Jakarta yakni Rp 35.655. Sedangkan, estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT Jakarta sebesar 65.000 per hari, dan untuk LRT Jakarta yakni 14.255 penumpang per hari.
Suasana di Stasiun LRT Velodrome Jakarta Timur. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dengan demikian, jumlah subsidi yang dibutuhkan yakni Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT pada 2019 ini.
Hanya saja, usulan tersebut harus diubah setelah DPRD mengetok palu kalau tarif MRT Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Namun dari tarif yang diketok, DPRD DKI meminta Pemprov DKI menghitung lagi subsidi yang diberikan dan membuat rincian atau tabel tarif per stasiunnya.