news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pencairan Dana Desa Tahap II Sudah 100%

4 Juli 2018 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Terbatas Soal Dana Desa di Istana Bogor (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Terbatas Soal Dana Desa di Istana Bogor (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pencairan dana desa tahap II hingga akhir Juni sudah 100% disalurkan ke tiap daerah atau sebesar Rp 24 triliun. Hal ini sesuai dengan target pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dana desa pada tahun ini yang sebesar Rp 60 triliun memang dilakukan pada tiga tahap. Tahap pertama sebesar 20% (Rp 12 triliun) pada Januari 2018, tahap kedua 40% (Rp 24 triliun) pada Maret atau paling lambat Juni 2018, serta tahap ketiga sebesar 40% (Rp 24 triliun) di Juli 2018.
Adapun pencairan dana desa tahap dua tersebut meliputi 97 daerah dan 14.773 desa.
"Sampai 30 Juni, kami sudah untuk tahap II, sudah hampir 100% dialokasikan," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7).
Meski demikian, uang dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang sudah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), masih mengalami perlambatan pengiriman ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Menurut Prima, masalah tersebut karena daerah masih menyesuaikan dengan peraturan daerahnya (Perda). Selain itu, setiap desa penerima dana desa juga wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK).
"Belakangan ini baru sekitar 23-24%. Ke RKUD sudah hampir 100%. Cuma dari sana ke rekening desanya baru 30 Juni, jadi masih ada proses," jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, daerah perlu menyesuaikan aturan supaya transfer dana ke desa bisa lebih cepat. "Jadi seharusnya sudah tidak masalah. Kalau aturan sudah ada, ke depan lancar dong. Aturan untuk itu kalau sudah ada harusnya lebih lancar. Kami dorong, lakukan bimbingan, banyak lah," tambahnya.
Hingga akhir Mei 2018, realisasi transfer ke daerah baru mencapai Rp 300 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan tahun 2017 yang sudah berhasil mencapai Rp 306,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara dana desa, pada periode yang sama baru terealisasi Rp 20,66 triliun. Jika dibandingkan 2017, realisasi tersebut turun Rp 7,53 triliun.