Pendaftaran Pegawai Setara PNS Ditutup, Hanya Ada 100 Ribu Pelamar

18 Februari 2019 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
ADVERTISEMENT
Gelombang pertama pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai pemerintah setara PNS sudah berakhir pada Minggu (17/2). Lowongan yang dibuka oleh pemerintah untuk posisi tersebut sebanyak 150 ribu orang.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengaku tak tahu persis berapa total jumlah pendaftar. Namun, dari laporan sementara, jumlahnya mencapai 100.000 orang.
"Saya tidak tahu data terakhir, tapi saya dapat informasi sekitar 100.000 yang mendaftar. Saya tidak tahu berapa pastinya," kata Menteri PANRB, Syafruddin, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/2).
Menurut Syafruddin, proses seleksi gelombang pertama ini berlangsung sesuai perencanaan semula, di mana setelah pendaftaran akan segera digelar tes. Kemudian menyusul pengumuman dari hasil tes tersebut.
"Ini on the track, waktunya tetap, tanggal 22-23 (Februari 2019) akan dilaksanakan tes. Dan kira-kira akhir bulan ini sudah bisa diumumkan," ungkapnya.
Jumlah pendaftar per gelombang pertama saat ini sejatinya masih kurang dari total formasi yang disediakan kementerian PANRB. Sebelumnya, Kementerian PANRB membuka untuk 150.000 pegawai setara PNS.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Syafruddin mengatakan bahwa proses penerimaan pegawai setara PNS tersebut masih akan berlanjut. Menurut dia, pihaknya akan kembali membuka pendaftaran pada Mei 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Istana Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
"Kan ini formasi umumnya belum dibuka, ya, kan belum, yang diaspora belum. Kemudian juga beberapa fungsi teknis yang akan kita buka. Kementerian lembaga juga belum. Ini kan baru guru honorer, kemudian penyuluh pertanian, dokter-dokter tenaga kesehatan, bidan-bidan, kan baru itu," terang Syafrudfin.
Sebelumnya, Kementerian PANRB membuka pendaftaran pegawai setara PNS berlangsung sejak tanggal 8 sampai 17 Februari 2018. Ada 150.000 kursi yang ditawarkan bagi calon PPPK, dengan dua kali agenda rekrutmen di tahun 2019.
Penerimaan pegawai PPPK ini merupakan jawaban dari pemerintah mengenai nasib tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS karena terbentur persyaratan usia.
ADVERTISEMENT
Payung hukum bagi PPPK ini tertuang dalam dalam aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tantang Manajemen PPPK.