news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengangguran di AS Turun, Ivanka Trump Puji Kebijakan Ekonomi Ayahnya

7 Januari 2018 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pencari kerja mengikuti job fair di New York (Foto: Reuters/Shannon Stapleton)
zoom-in-whitePerbesar
Para pencari kerja mengikuti job fair di New York (Foto: Reuters/Shannon Stapleton)
ADVERTISEMENT
Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengungkapkan data-data ketenagakerjaan yang menunjukkan arah perbaikan di negara itu. Salah satunya adalah angka pengangguran di posisi 4,1%, merupakan yang terendah dalam 17 tahun.
ADVERTISEMENT
Angka pengangguran yang makin rendah, mengindikasi perekonomian yang terus tumbuh. Presiden Donald Trump melalui salah satu cuitan di akun twitter pribadinya, menyebutkan turunnya pengangguran membuktikan ekonomi lebih baik.
Dia menyebut, di awal jabatannya sebagai presiden, angka pengangguran masih 4,8%.
Menurunnya pengangguran, sejalan dengan meningkatnya angka lapangan kerja baru. Data yang dirilis Departemen Tenaga Kerja AS pada Jumat (5/1) menunjukkan, ada 148.000 lowongan kerja pada bulan lalu.
Angka tersebut sebenarnya di bawah ekspektasi para ekonom. Namun termasuk yang cukup tinggi secara bulanan, dalam setahun terakhir. Selain itu, porsi lapangan kerja terbesar ada di pekerja kerah biru (blue collar/ pekerja kasar) dan industri jasa, dengan tawaran gaji yang lebih layak.
Ivanka Trump (Foto: REUTERS/Kevin Lamarque)
zoom-in-whitePerbesar
Ivanka Trump (Foto: REUTERS/Kevin Lamarque)
Salah seorang puteri Presiden Donald Trump, Ivanka Trump menyebut kemajuan itu sebagai buah dari kebijakan ekonomi yang digagas ayahnya. Melalui akun twitter-nya, Ivanka menuliskan, “Presiden telah menciptakan lingkungan yang pro-pertumbuhan dan melalui aturan pajak baru mengalihkan penerimaan pemerintah kepada perusahaan."
ADVERTISEMENT
Dia juga menyatakan, perbaikan perekonomian AS telah menguntungkan kelompok pekerja yang paling membutuhkan pertolongan.
Namun sebagian besar ekonom menilai, terlalu dini untuk mengukur dampak reformasi pajak yang baru disahkan bulan lalu. Untuk diketahui, Presiden Trump menggagas penurunan pajak perusahaan dari 35% menjadi 21%.
Hal ini dimaksudkan, agar perusahaan dapat mengalokasikan kelebihan keuntungan dari pemotongan pajak itu, untuk investasi dan ekspansi bisnis.