Pengelolaan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Perlu Ditata Ulang

13 September 2018 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Unika Atmajaya, Prasetyantoko (kedua kiri) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara (ketiga kiri) hadir di diskusi soal pendidikan dan kualitas SDM Indonesia, Rabu (12/9). (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Unika Atmajaya, Prasetyantoko (kedua kiri) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara (ketiga kiri) hadir di diskusi soal pendidikan dan kualitas SDM Indonesia, Rabu (12/9). (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)
ADVERTISEMENT
Indonesia mengalokasi anggaran pendidikan yang sangat besar, 20 persen dari total APBN setiap tahunnya, sesuai dengan amanat undang-undang. Meski demikian, besarnya anggaran pendidikan belum dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa bersaing di tataran global.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan masih banyak persoalan untuk mengoptimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen setiap tahunnya. Untuk APBN 2018 saja, alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN itu meliputi anggaran sebesar Rp 440 triliun.
“Rp 440 triliun itu anggaran yang besar. Dari besarnya angka ini ternyata dalam 10 tahun ini belum ada pembangunan SDM yang signifikan oleh dunia pendidikan selama ini,” kata Suahasil dalam diskusi tentang pendidikan dan kualitas SDM, di Jakarta.
Diskusi yang berlangsung Rabu (12/9) ini, merupakan bagian dari Voyage to Indonesia, rangkaian berbagai acara yang digelar dalam rangka Annual Meetings IMF-World Bank Group 2018 di Bali pada Oktober mendatang.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (Foto: Antara/Ampelsa)
zoom-in-whitePerbesar
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (Foto: Antara/Ampelsa)
Rendahnya kualitas SDM Indonesia, antara lain diindikasikan dengan ranking Indonesia dalam penilaian Programme for International Student Assessment (PISA). Posisi Indonesia ada di urutan 62 dari 69 negara.
ADVERTISEMENT
Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan menawarkan konsep pengelolaan 20 persen anggaran pendidikan tersebut. Yakni melalui Sovereign Sealth Fund (SWF) Pendidikan. Wujud dari SWF ini adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Ini upaya optimalisasi agar anggaran pendidikan tidak hanya harus habis pada tahun itu juga. Dan ini juga upaya mewujudkan keadilan antargenerasi,” tuturnya.
Senada dengan Suahasil, Rektor Universitas Atma Jaya, Prasetyantoko, mendorong tata alokasi anggaran pendidikan. Sebab besarnya anggaran semata tidak akan menjadi jaminan pembangunan SDM akan sesuai dengan yang diharapkan.
“Sebab tidak ada conditionality-nya. Higher education tidak nyambung dengan industri. Ukuran-ukuran KPI tidak ada, disparitas higher education juga sangat tinggi. Ini problem yang pernah disampaikan oleh Bank Dunia. Akhirnya terjadi mismatch,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT