Pengembang Swasta Ingin Bangun Rumah Murah di Lahan Tidur Pemerintah

23 Januari 2019 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah murah yang dibiayai KPR bersubsidi FLPP (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah murah yang dibiayai KPR bersubsidi FLPP (Foto: Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI) berharap lahan tidur milik pemerintah bisa dipakai swasta membangun rumah murah untuk masyarakat. Sebab pengembang saat ini kesulitan mencari lahan untuk rumah murah.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan lahan tidur untuk dijadikan Bank Tanah, di mana salah satu tujuannya untuk lahan perumahan. Namun kepastian swasta untuk memakai lahan itu masih belum ditentukan.
"Iya (ingin memanfaatkan lahan tidur pemerintah) saya kira itu untuk mengatasi masalah keterbatasan tanah," tegas Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Rabu (23/1).
Dia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan lahan itu bisa menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nantinya tanah itu tetap berstatus milik negara, pengembang swasta hanya membangun rumah murah.
"Return-nya bisa dari pembelian rumah itu. Anggaran pemerintah kan juga terbatas misal harus membangun rumah sendiri," ucapnya.
Soelaeman Soemawinata (Foto:  Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Soelaeman Soemawinata (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Menurut Soelaeman, semakin lama harga tanah semakin tinggi. Jika harus membeli lahan dengan harga yang tinggi, pengembang swasta kesulitan jika menjual rumah sesuai dengan ketentuan batas atas harga rumah subsidi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menyebut bahwa pembentukan Bank Tanah tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN.
"Jadi masih harus menunggu jadi dulu baru memutuskan. Kami juga masih menunggu pembentukan Bank Tanah ini dari Kementerian ATR," bebernya.
Saat ini, jumlah pengembang rumah subsidi berdasarkan data Kementerian PUPR mencapai 11.568 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 5.014 pengembang di antaranya adalah anggota REI.