Pengembang Swasta Minta BUMN Tak Monopoli Proyek Hunian TOD

24 Januari 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan Ground Breaking TOD  (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Ground Breaking TOD (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengembang swasta yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) meminta agar proyek pembangunan properti jenis Transit Oriented Development (TOD) tak dikuasai oleh BUMN.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan pemerintah seharusnya melakukan kerja sama proyek pembangunan properti TOD bersama perusahaan swasta.
“Mestinya developer BUMN Kerja Sama Operasi (KSO) sama swasta, karena pengembang BUMN kan dananya dari masyarakat. Jadi kita kerja sama supaya tumbuhnya kompetitif dan sehat,” kata Paulus di Hotel JS Luwansa usai gelaran Outlook Property, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).
Menurut catatan Totok saat ini sebagian besar proyek pembangunan properti dengan konsep TOD di Indonesia pengembangnya adalah perusahaan pelat merah.
“Sampai hari ini saya belum dapat info satu pun swasta yang menguasai properti developer di TOD,” lanjutnya.
Sebab, saat sebagian besar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggarap proyek TOD, maka lahan properti sekitar ikut dikuasai oleh mereka.
ADVERTISEMENT
“Selamanya kalau monopoli itu lebih sehat kalau bersaing,” katanya.