Pengendalian 900 Komoditas Impor Konsumsi Bakal Pukul Daya Beli

4 September 2018 19:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi supermarket (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi supermarket (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menyesuaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor pada 900 komoditas barang konsumsi. Revisi aturan tersebut rencananya akan terbit besok dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah tersebut dapat mempengaruhi laju konsumsi rumah tangga di tahun depan. Meskipun pada tahun depan, laju konsumsi rumah tangga diproyeksikan masih tumbuh di sekitaran 5 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
"Langkah-langkah pemerintah hari ini untuk bisa mengurangi impor, terutama barang konsumsi, mungkin akan mengenai apa yang disebut gross dari konsumsi rumah tangga ini," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Selasa (4/9).
Andil konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi merupakan yang terbesar, yakni 56 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi pada tahun depan ditargetkan sebesar 5,3 persen.
"Jadi kami juga akan melihat kemungkinan terjadinya tekanan terhadap konsumsi apabila kita melakukan langkah yang cukup drastis dalam mengendalikan impor barang konsumsi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Langkah pemerintah untuk mengendalikan impor tersebut bertujuan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sebab di Juli 2018, neraca perdagangan RI masih mencatatkan defisit.
Pertumbuhan ekspor selama Juli 2018 mencapai USD 16,24 miliar atau tumbuh 25,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara laju impor selama bulan lalu mencapai USD 18,27 miliar, naik 62,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kami lihat impor kuartal II ini naik, ini negatif buat ekonomi kita. Di saat kami kendalikan impor pasti cepat atau lambat akan ada tekanan di agregat demand," tambahnya.