Pengerjaan Proyek LRT Jakarta dan Palembang Dihentikan Sementara

20 Februari 2018 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Site visit pembangunan LRT di Depo LRT Jakarta  (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Site visit pembangunan LRT di Depo LRT Jakarta (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan semua pengerjaan proyek infrastruktur melayang atau elevated di Indonesia dihentikan sementara. Masuk dalam daftar proyek Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) serta pembangunan jalan tol dan jembatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Presiden memerintahkan kepada kami untuk evaluasi, bukan moratorium ini, tapi menghentikan sementara pekerjaan yang ada di atas tanah seperti jalan layang yang berat-berat." tegas Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono saat ditemui di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2).
Pembangunan LRT Jakarta Koridor 1 tahap 1. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan LRT Jakarta Koridor 1 tahap 1. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Hanya saja untuk proyek LRT Jakarta, LRT Palembang, dan MRT Jakarta akan mendapatkan prioritas oleh pemerintah. Nantinya ketiga proyek tersebut akan lebih dulu dievaluasi mengenai metode kerja dan peralatan konstruksi yang digunakan serta sumber daya manusia (pekerja) yang ada. Proses evaluasi akan memakan waktu paling lama 3 minggu.
"Dievaluasi secara menyeluruh," imbuhnya.
Basuki beralasan pemberian prioritas pada ketiga proyek tersebut diberikan karena LRT Jakarta dan LRT Palembang adalah sarana transportasi yang harus siap pada Asian Games 2018. Sedangkan untuk MRT Jakarta agar proyek tersebut selesai tepat waktu yaitu pada akhir 2018 atau awal 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
"LRT di Palembang dan Jakarta akan diutamakan ini karena akan dipakai," sebutnya.
Sementara itu mengenai insiden ambruknya tiang girder Tol Bekasi - Cawang - Kp Melayu (Tol Becakayu) pada pagi hari tadi, Basuki memastikan Komite Keselamatan Kerja akan memberikan sanksi tegas kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Mengenai jenis sanksi yang diberikan, Basuki enggan menjawab.
"Pasti akan (diberi sanksi). Saya kira akan lebih dari teguran, nanti kita dari Komite Keselamatan Kerja," sebutnya.