Pengguna Kendaraan Pribadi Diprediksi Membeludak Jika Tarif Ojol Naik

11 Februari 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ojek Online di Bogor. Foto: Antara/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ojek Online di Bogor. Foto: Antara/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang aturan ojek online yang berimbas pada kenaikan tarif pada Maret 2019 mendatang, diprediksi bakal menimbulkan berbagai konsekuensi.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (Rised), Rumayya Batubara, mengatakan salah satu dampak negatif yang bakal terjadi ialah membeludaknya kendaraan pribadi sehingga kemacetan pun kian menjadi.
Diketahui, survei ini melibatkan 2.001 konsumen pengguna ojol di 10 provinsi yang berusia 16 hingga 62 tahun. Adapun mayoritasnya didominasi oleh kalangan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan sebanyak total 90 persen.
"(Ojol) jadi supporting system untuk alat transportasi yang sudah ada kayak KRL, TransJakarta, LRT, MRT. Jadi, ojol sudah menjadi hub. Bayangkan kalau naikkan tarifnya, kalau dia sudah nyaman dengan tarif sebelumnya, bisa kembali lagi menggunakan transportasi pribadi," katanya dalam Konferensi Pers Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojol, di Hong Kong Kafe, Jakarta, Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei itu, kata Rumayya, didapati pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang cukup signifikan dalam masyarakat. Di antaranya, ada 18,63 persen yang menggunakan ojol 10-20 kali/minggu, sedangkan 72,52 persen sebanyak 1-10 kali/minggu dan 8,85 persen lainnya jadi tidak menggunakan sama sekali kendaraan pribadi alias menggantungkan sepenuhnya pada ojol.
“Dari itu ada sebanyak 74,96 persen mengaku nyaman dan sangat nyaman menggunakan Ojol, lalu 20,99 persen biasa saja, dan sisanya hanya 4,05 persen yang tidak nyaman dan sangat tidak nyaman,” imbuh dia.
Maka dari itu, Peneliti sekaligus pengajar Universitas Indonesia Fithra Faisal Hestiadi mengingatkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojol agar tak berdampak pada melubernya kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
“Risiko regulasi yang terlalu membatasi dan tarif yang tinggi akan mengakibatkan konsumen beralih (kendaraan pribadi), pendapatan pengemudi hilang (meninggalkan ojol), hingga kemudian menjadi beban pemerintah juga pada akhirnya,” pungkas dia.