Penggunaan Biodiesel Kelapa Sawit 30% untuk Campuran BBM Masih Dikaji

12 Juli 2018 16:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo meminta agar penggunaan biodiesel kelapa sawit untuk campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk menekan impor BBM. Artinya, program mandatori biodiesel 20% (B20) yang sekarang sudah dijalankan bakal ditingkatkan hingga 30% (B30).
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lantas menggelar rapat untuk membahas penggunaan B30.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rapat tersebut memutuskan bahwa pemerintah masih akan mengkaji terlebih dulu untuk penerapan B30.
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Flickr)
“Nah Pak Airlangga (Menteri Perindustrian) itu tadi (mengatakan) B30 harus dikaji dulu emang. Kemudian fokus yang tadi itu baru B20 aja. Tadi diputuskan oke kita berjalan B20 dulu aja, dan itu jalan,” ungkap Rida di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/7).
Rida mengatakan, rapat tersebut juga telah memutuskan untuk menggunakan B20 termasuk untuk sektor non-PSO. Meski demikian, Rida mengatakan, kuota untuk non-PSO masih harus dihitung terlebih dahulu.
“Oh kalau itu mah nanti dihitung dulu. Kemenperin sebagai salah satu stakeholder kan mereka yang ngawal mesinnya. Suratnya nunggu dulu Perpresnya direvisi. Revisi Perpres (Peraturan Presiden) nya dipercepat besok atau lusa,” tutupnya.
ADVERTISEMENT