Penghitungan PDB Syariah Ditargetkan Selesai Tahun Depan

13 Desember 2018 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjir diskon pakaian muslim di Pasar Tanah Abang. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banjir diskon pakaian muslim di Pasar Tanah Abang. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) syariah diharapkan selesai pada akhir tahun depan. Sehingga pada 2020, masyarakat dapat mengetahui andil ekonomi syariah ke perekonomian domestik.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Amalia Adininggar, mengatakan saat ini Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) masih menghitung dan menyusun seluruh komponen dalam pemebentukan PDB syariah.
"KNKS sedang susun, termasuk (PDB syariah). Iya, mudah-mudahan tahun depan (selesai penghitungan)," ujar Amalia dalam rangkaian acara Indonesai Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/12).
Dia melanjutkan, metode yang akan digunakan untuk menghitung PDB syariah adalah mengeluarkan seluruh komponen yang masuk kategori halal dari PDB saat ini dan akan masuk ke PDB syariah.
Misalnya untuk komponen konsumsi rumah tangga, Komite Nasional Keuangan Syariah akan melihat jenis barang yang dikonsumsi tersebut berdasarkan sertifikasi halal. Tak hanya itu, bagi UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal, komite akan melihat dari sisi proses produksinya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami melihat apakah prosesnya halal atau enggak, halal value chain-nya juga dilihat. Jadi enggak cuman demand side aja, tapi juga supply side, produksinya gimana," kata dia.
Saat ini, seluruh anggota KNKS juga tengah melakukan penghitungan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Amalia bilang, ke depan ekonomi nasional dan global akan berpatokan pada rantai nilai halal (halal value chain).
Adapun anggota KNKS terdiri dari sepuluh pimpinan pemerintahan dan otoritas terkait, yaitu Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Selain itu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas ini peluang besar, bahwa halal value chain akan menjadi new age economics ke depan," jelasnya.