Pengumpulan Data Selesai, BEI Limpahkan Kasus Garuda ke OJK
ADVERTISEMENT
Kasus laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk tahun buku 2018 masih bergulir.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, setelah serangkaian tahapan pengumpulan data, pihaknya merasa informasi yang dibutuhkan sudah mencukupi. Kini giliran manajemen bursa akan melaporkan semua hasil temuan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Udah selesai. Dari bursa sudah cukup meyakinkan untuk kami mengambil keputusan. Kami akan koordinasi dengan OJK menyampaikan analisis kami. Intinya proses tetap berjalan,” ungkap Nyoman di RM Sederhana, Kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Nyoman, proses pengumpulan data yang dilakukan bursa memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Mulai dari dari dengar pendapat, permintaan penjelasan sebanyak 6 kali, public expose insidentil, hingga mendengarkan pendapat dari pihak independen.
Dari serangkaian proses itu, manajemen bursa sejatinya menguji dua hal. Pertama adalah initial recognition yaitu berkaitan dengan pengakuan pertama kali yang disampaikan perseroan atas pendapatan dari kerja sama dengan Mahaka.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya berapa yang berhak mereka akuin saat kontrak tanda tangan itu. Berapa nilai yang wajar yang bisa mereka akui,” ujar Nyoman.
Kedua, yang diuji manajemen bursa adalah kualitas aset. Artinya, jika perseroan mengakui pendapatan tersebut sebagai piutang, maka perseroan harus bisa menjamin bahwa piutang tersebut akan dibayarkan.
“Karena di kontrak, pendapatan itu wajib mereka terima saat tanda tangan. Ini bulan apa? Belum ada realisasinya kan. Kualitas aset mau diperlakukan seperti apa?” jelas Nyoman.
Menurut Nyoman, kedua hal tersebut sudah selesai diuji. Namun keputusan akhir masih harus menunggu OJK.
“Butuh berapa lama, enggak bisa kami sampaikan sekarang. Harus menunggu di OJK,” tandasnya.
Sebelumnya, laporan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk atau GIAA tahun 2018 ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Doni Oskaria. Kedua komisaris tersebut merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA. Trans Airways merupakan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung (CT).
ADVERTISEMENT
Alasan keduanya menolak laporan keuangan tersebut, berhubungan dengan Perjanjian Kerja sama Penyediaan Layanan Konektivitas dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.