Pengusaha Bus Minta Tarif Tol Jakarta-Surabaya Jangan Kemahalan

25 Desember 2018 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Jalan tol Jakarta-Surabaya sudah tersambung tanpa putus sepanjang 759 kilometer. Jalan ini merupakan rangkaian dari pembanguan tol dari Merak di Banten ke Pasuruan di Jawa Timur sepanjang 901 km yang juga sudah terbangun.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga sudah menetapkan tarif melintasi jalan ini selama Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2019 sebesar Rp 575 ribu yang merupakan akumulasi dari tol-tol di dalamnya.
Penetapan tarif tol ini hanya sampai Tahun Baru 2019, sebab ada beberapa ruas tol baru yang masih digratiskan. Itu artinya, jika masa Nataru 2019 sudah lewat, tarif tol ini kemungkinan akan lebih tinggi lagi.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Haryono mengatakan tarif yang dipatok pemerintah sebesar Rp 575 ribu terbilang masih mahal untuk angkutan bus. Dia berharap agar pemerintah bisa memberikan insentif atau subsidi hingga 50 persen dari tarif yang dipatok.
"Kita belum bisa bicara besarannya tapi kewajaran. Misalnya tarif tol private itu Rp 575 ribu tapi angkutan umum (diberi) separuhnya. Bahwa pemerintah itu mampu (memberikan) dengan biaya murah misalnya dengan subsidi, good point. Masyarakat senang sekali. Masyarakat angkutan itu mestinya diberikan tarif khusus yang lebih murah, itu yang mesti dilakukan," kata Ateng saat dihubungi kumparan, Selasa (25/12).
ADVERTISEMENT
Sebenarnya kata Ateng, penetapan tarif sebesar Rp 575 ribu atau lebih dari itu untuk bisa melintasi jalan Tol Merak-Pasuruan sepenuhnya keputusan pemerintah dan badan usaha yang membangun tol itu. Kalaupun tarif yang ditetapkan terbilang tinggi, menurut dia sangat relatif sebab badan usaha pun akan mempertimbangkan aspek balik modal dari penetapan tarif yang ada.
Sejumlah kendaraan melaju saat hari pertama pengoperasian Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (22/12/2018).  (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melaju saat hari pertama pengoperasian Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (22/12/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Tapi, kata dia, harus dibedakan antara tarif tol mobil pribadi dan kendaraan bus umum meski sama-sama masuk ke dalam golongan I. Sebab, jika tarif tol bagi angkutan bus lebih murah daripada angkutan pribadi, bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk lebih banyak menggunakan bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dengan banyaknya masyarakat menggunakan angkutan bus, kemacetan jalan pun bisa terurai karena masyarakat bersedia beralih dari menggunakan mobil pribadi ke transportasi umum. Apalagi, tambahnya, dengan jalan tol yang terbentang tanpa putus, bisa memangkas waktu tempuh dari Banten ke Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi lebih cepat.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya jalan tol ini yang langsung akan dirasakan operator pusat adalah penambahan biaya, secara teorinya jika menambah biaya (tol) itu, biaya operasional akan turun karena travel time jadi pendek. Jadi harus bedakan tarif untuk masyarakat bus dan kendaraan pribadi. Yang publik kasih insentif, kalau pribadi mahal saja enggak kalau dia mau ya lewat," kata dia.
Masukan ini, diakui Ateng sudah disampaikan ke pihak terkait yang berada di Kementerian Perhubungan. Tapi hingga saat Ateng dan kawan-kawan belum mendapat respons balik dari mereka.