Pengusaha Keberatan UMP Naik 8,51 Persen, Apalagi 15 Persen

18 Oktober 2019 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Bernomor dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 kepada para gubernur se-Indonesia menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sekitar 8,51 persen.
ADVERTISEMENT
Formula penetapan UMP ini didasarkan pada perhitungan upah minimum tahun berjalan, ditambah inflasi periode September dan pertumbuhan PDB yang mencakup periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I dan II tahun berjalan. Namun, besaran UMP ini ternyata cukup banyak dikeluhkan oleh para pengusaha.
Bahkan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani meramal, akan ada sejumlah industri yang mengajukan penangguhan. Hal ini lantaran mereka tak mampu memenuhi aturan terkait UMP tadi.
“Cuma memang kami sampaikan ada perusahaan-perusahaan yang mungkin tidak bisa mengikuti aturan itu, jadi ya mungkin mereka akan meminta penangguhan,” katanya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (18/10).
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Lebih lanjut dia menjelaskan, kenaikan UMP ini memang cukup sulit dipenuhi kalangan industri. Mengingat kondisi perekonomian global yang sedang melambat ditambah perang dagang yang terjadi. Karenanya, Shinta meragukan kapabilitas semua perusahaan menerapkan kebijakan pengupahan ini, terlebih permintaan para buruh yang meminta kenaikan UMP 10 persen sampai 15 persen.
ADVERTISEMENT
“Memang banyak perusahaan yang masih belum bisa penuhi karena kan kebanyakan sektor non formal yang lebih besar dari sektor formal. Jadi itu masalah utamanya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani menegaskan, banyak kalangan industri yang terbebani terhadap kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Sektor industri yang terkena dampak cukup besar adalah padat karya.
“Iya beberapa industri melihatnya cukup berat. Karena ekonomi kita sedang bergejolak seperti ini. Variatif respons yang saya dapatkan dari industri,” tutupnya.