Pengusaha Ritel Singgung Toko Online: Kami Dipajaki, Mereka Tidak

30 Januari 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ritel Cotton Ink di Mall Kota Kasablanka (Foto: Yuana Fatwa/kumparanlloh)
zoom-in-whitePerbesar
Ritel Cotton Ink di Mall Kota Kasablanka (Foto: Yuana Fatwa/kumparanlloh)
ADVERTISEMENT
Peliknya persaingan dengan toko ritel via online seolah tak bisa dibendung oleh para peritel offline. Bukan hanya dari sisi kepraktisan saja, namun juga biaya modal dan operasional dua bidang bisnis ini dirasa tidak seimbang.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan banyak komponen biaya yang harus dikeluarkan para peritel offline. Sementara, di sisi lainnya, tidak ada aturan jelas seperti pajak yang mengikat perusahaan e-commerce.
"Kami dipungut pajak rutin atas barang yang kami jual. Kami juga diatur harus menjual barang-barang apa saja sesuai dengan segmen ritel. Tapi, kalau di online, enggak ada pajak yang dipungut dari mereka, selain itu semua barang dari A-Z juga ada dijual disana," katanya saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Rabu (30/1).
Sengkarut Pajak Transaksi e-Commerce (Foto: Lidwina Win Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sengkarut Pajak Transaksi e-Commerce (Foto: Lidwina Win Hadi/kumparan)
CEO Sogo Department Store, Handaka Santosa, juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, pemerintah juga dirasa perlu memperhatikan peritel offline yang selama ini memberi kontribusi pada negara dari sisi pajak.
ADVERTISEMENT
"Seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) produk di online itu kan tidak jelas. Sementara kami yang jual fisik, semua pengawas dari DKI Jakarta itu sampai datang loh ke toko untuk cek satu per satu ini barangnya SNI atau tidak. Sampai pengunjung toko kami bertanya-tanya ada apa saat kejadian itu berlangsung," kisahnya.
Kewajiban ini, lanjutnya, harus juga diterapkan pada ritel online yang tengah menjamur. Alasannya, demi menjaga persaingan bisnis yang lebih sehat di era digital.
"Offline ini juga harus dipelihara oleh pemerintah. Kami begini juga ada jual produk UMKM loh. Itu saat kami jual produk mereka, yang dikenakan pajak kami, tapi lagi-lagi kebijakan yang panjang itu hanya dibebankannya sama kami juga. Ini berat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT