Pengusaha Transportasi Sepakat Pakai B20 dengan Syarat Khusus
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada empat poin yang kemudian disepakati oleh pihak asosiasi dan APM mengenai pending issue yang membuat operator ragu-ragu menggunakan B20," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (12/9).
Keraguan pihak operator kendaraan, sebut Budi, yaitu terkait jaminan keamanan kendaraan ketika menggunakan B20. Maka dari itu, poin pertama yang menjadi sorotan APM ialah menjamin kendaraan baru yang diproduksi siap memakai B20. Lanjut Budi, APM lantas menuntut untuk adanya penyesuaian segala macam komponen di dalam kendaraan agar bisa cocok dengan penggunan B20, terutama di bagian penyaring atau filter.
“Jika di dalam tangkinya kotor, dia akan mengangkat kotoran itu. Jadi kalau akan menggunakan B20 tangki harus dibersihkan dulu,” terang Budi.
ADVERTISEMENT
Kemudian, menurut Budi, APM juga mendorong pihak asosiasi agar menggunakan B20 dengan cara memperpendek pemeriksaan berkala. Pihak asosiasi sepakat membuat servis berkala tiap 5.000 kilometer sekali dari sebelumnya ada yang 10.000 kilometer dan 15.000 kilometer.
"Asosiasi pengusaha angkutan mendukung penggunaan B20, tetapi dengan catatan mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM dan berkaitan demgan itu APM minta diberikan kesempatan untuk diskusi internal," sambung Budi.
Poin terakhir, Budi menyampaikan jika pengusaha dari asosiasi angkutan tersebut meminta kepastian jaminan distribusi dan kualitas B20 dari pemerintah.
"Soal itu, nanti saya akan kirimkan surat ke Pertamina untuk menanyakan mengenai jaminan kualitas B20 karena asosiasi ini masih mempertanyakan soal campurannya," pungkasnya.