Pengusaha Transportasi Sepakat Pakai B20 dengan Syarat Khusus

12 September 2018 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan menyatakan jika sejumlah asosiasi pengusaha transportasi telah sepakat untuk menggunakan bahan bakar biodiesel 20 persen atau B20. Adapun asosiasi pengusaha transportasi yang setuju seperti Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan Agen Pemegang Merk (APM). Mereka telah menandatangani kesepakatan penggunaan B20 pada truk atau angkutan darat lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ada empat poin yang kemudian disepakati oleh pihak asosiasi dan APM mengenai pending issue yang membuat operator ragu-ragu menggunakan B20," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (12/9).
Keraguan pihak operator kendaraan, sebut Budi, yaitu terkait jaminan keamanan kendaraan ketika menggunakan B20. Maka dari itu, poin pertama yang menjadi sorotan APM ialah menjamin kendaraan baru yang diproduksi siap memakai B20. Lanjut Budi, APM lantas menuntut untuk adanya penyesuaian segala macam komponen di dalam kendaraan agar bisa cocok dengan penggunan B20, terutama di bagian penyaring atau filter.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
“Jika di dalam tangkinya kotor, dia akan mengangkat kotoran itu. Jadi kalau akan menggunakan B20 tangki harus dibersihkan dulu,” terang Budi.
ADVERTISEMENT
Kemudian, menurut Budi, APM juga mendorong pihak asosiasi agar menggunakan B20 dengan cara memperpendek pemeriksaan berkala. Pihak asosiasi sepakat membuat servis berkala tiap 5.000 kilometer sekali dari sebelumnya ada yang 10.000 kilometer dan 15.000 kilometer.
"Asosiasi pengusaha angkutan mendukung penggunaan B20, tetapi dengan catatan mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM dan berkaitan demgan itu APM minta diberikan kesempatan untuk diskusi internal," sambung Budi.
Poin terakhir, Budi menyampaikan jika pengusaha dari asosiasi angkutan tersebut meminta kepastian jaminan distribusi dan kualitas B20 dari pemerintah.
"Soal itu, nanti saya akan kirimkan surat ke Pertamina untuk menanyakan mengenai jaminan kualitas B20 karena asosiasi ini masih mempertanyakan soal campurannya," pungkasnya.