Penjelasan Sofyan Basir soal PLTU Riau 1 di Kasus Korupsi Eni Saragih

16 Juli 2018 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut PLN, Sofyan Basir. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PLN, Sofyan Basir. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/7) lalu. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau 1.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, proses pengadaan PLTU Riau 1 bermula dari penunjukkan langsung PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek ini. PJB adalah anak usaha PLN di bisnis pembangkit listrik.
"Ini penunjukan langsung ke anak usaha. Nilai investasinya kira kira USD 900 juta," kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7).
PJB kemudian memilih mitra dan membentuk konsorsium untuk proyek ini, salah satu mitra yang dipilih PJB adalah Blackgold yang diduga memberi suap ke Eni Saragih.
Konsorsium yang dibentuk terdiri dari PJB, Blackgold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara (PLN BB), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).
ADVERTISEMENT
PJB menguasai 51% saham proyek PLTU Riau 1 dan sisanya 49% saham dimiliki mitra-mitranya. "Share saham 51% punya anak usaha PLN (PJB). Sisanya 49% total konsorsium," ujar Sofyan.
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Eni Maulani Saragih Ditahan KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eni Maulani Saragih Ditahan KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Saat ini PLTU Riau 1 masih dalam tahap pengadaan. Pada Januari lalu, PLN baru saja memberikan Letter of Intent (LOI) ke Blackgold untuk mendapatkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Riau 1.
Proyek belum dipastikan akan berjalan karena PPA belum ditandatangani. "Masih LOI. Proyek ini juga belum putus kok, belum selesai. Masih dalam tahap pelaksanaan, jadi belum finish. Belum ada apa apa, mulut tambang belum dibeli. Terus kesepakatan operasi sekian tahunnya itu belum sepakat. Itu kan harus clear," paparnya.
ADVERTISEMENT
Untuk sementara, proyek PLTU Riau 1 akan dihentikan karena adanya kasus hukum. "Nah, ini kita break dulu, bagaimana aspek legalnya kita selesaikan dulu," tegasnya.