Penyebab Tarif Tol RI Jadi Termahal di Asia Tenggara

8 Februari 2019 20:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tol Foto: Kementerian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tol Foto: Kementerian PUPR
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, merilis data mengenai tarif tol di Asia Tenggara. Menurut kajian tersebut, rata-rata biaya pembangunan tol 2 lajur di Indonesia mencapai Rp 100 miliar per kilometer (km), 3 kali lebih mahal dari rata-rata di Thailand. Mahalnya biaya pembangunan itu berimbas pada tarif tol. Menurut perhitungan Suhendra, rata-rata tarif tol di Indonesia mencapai Rp 1.300 per km, paling mahal di kawasan Asia Tenggara. Sebagai pembanding, tarif tol di Malaysia Rp 492 per km, Thailand Rp 440 per km, Singapura Rp 778 per km, Vietnam Rp 1.200 per km, Filipina Rp 1.050 per km. Sebenarnya bagaimana mekanisme penentuan tarif tol di Indonesia? Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), Agus Setiawan, mengungkapkan tarif tol yang diberlakukan merupakan keputusan pemerintah berdasarkan tingkat pengembalian investasi saat tender dilakukan. Adapun sebelum menggarap pembangunan tol, Kementerian PUPR melakukan lelang terlebih dahulu. Jika menang tender, badan usaha wajib membangun tol dengan biaya sendiri, kemudian pengembaliannya dari pendapatan tol. "Tarif tol yang diberlakukan adalah tarif hasil tender investasi," katanya kepada kumparan, Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
Sementara tarif hasil tender itu dihitung berdasarkan rasio pengembalian investasi dengan rumus volume lalu lintas dikali tarif. Maka ketika tol itu dinilai akan ramai, tarif yang diberlakukan bisa makin murah. "Jadi saat perhitungan rencana bisnis itu semakin tinggi volume lalu lintas, memungkinkan tarif yang diajukan saat tender investasi lebih rendah. Begitu sebaliknya," ucap Agus. Pun jika menang tender, tol itu tak lantas menjadi milik badan usaha itu, melainkan badan usaha itu diberikan hak kelola sekitar 35-50 tahun. Maka semakin lama hak kelola yang diberikan, otomatis tarif bisa makin murah. "Lalu ada penyesuaian tarif setiap 2 tahun berdasarkan laju inflasi. Investasi yang dikeluarkan dikembalikan melalui pendapatan tol," katanya. Namun untuk menaikkan tarif tol, badan usaha wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang ditetapkan, misalnya tak boleh membiarkan jalan berlubang, jarak tempuh tak boleh terlalu lama, hingga fasilitas harus memadai. Sementara biaya pembangunan tol tergantung dengan harga lahan yang akan dipakai hingga biaya pembangunan. Semakin lama dibangun, otomatis investasi yang harus digelontorkan badan usaha juga makin besar.
ADVERTISEMENT