Per 18 Desember, Realisasi Penerimaan Pajak DKI Sudah 97%

18 Desember 2017 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga 18 Desember 2017, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta telah merealisasikan 97,06% atau sebesar Rp 35,080 triliun dari target penerimaan pajak yang ada di APBD-P 2017 sebesar Rp 35,359 triliun.
ADVERTISEMENT
"Jadi tinggal Rp 260 miliar lagi," ungkap Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri saat ditemui di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/12).
Edi merinci, penyumbang terbesar pajak DKI Jakarta berasal dari kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp 7,691 triliun. Sedangkan targetnya yang harus dicapai mencapai Rp 7,750 triliun. Di tempat kedua, ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKP) yang realisasinya per 18 Desember 2017 sudah mencapai Rp 4,835 triliun dari target sebesar Rp 5 triliun.
"Dan targetnya PKB sudah masuk di posisi 99,24%," imbuhnya.
Sementara itu, ada sejumlah penerimaan pajak yang realisasinya justru sudah melewati target. Misalnya pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak rokok.
ADVERTISEMENT
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Pajak hotel targetnya Rp 1,550 triliun, realisasinya Rp 1,555 triliun,
2. Pajak restoran targetnya Rp 2,7 triliun, realisasinya Rp 2,738 triliun,
3. Pajak reklame targetnya Rp 900 miliar, realisasinya Rp 915 miliar,
4. BPHTB targetnya Rp 5,579 triliun, realiasasinya Rp 6,147 triliun,
5. Pajak rokok targetnya Rp 580 miliar, realisasinya Rp 582 miliar.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Sedangkan, sektor pajak yang penerimaannya sampai 18 Desember 2017 masih jauh dari target adalah:
1. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) targetnya Rp 1,150 triliun, realisasinya Rp 1,074 triliun,
2. Pajak Air Tanah (PAT) targetnya Rp 100 miliar, realisasinya Rp 90,8 miliar,
3. Pajak hiburan targetnya Rp 800 miliar, realisasinya Rp 751 miliar,
ADVERTISEMENT
4. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) targetnya 750 miliar, realisasinya Rp 687 miliar,
5. Pajak parkir targetnya Rp 500 miliar, realisasinya Rp 483 miliar,
6. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) targetnya Rp 8 triliun, realiasasinya Rp 7,5 triliun.
Edi memperkirakan, ada 3 sektor pajak yang realisasinya di akhir tahun nanti di bawah 100%, yaitu PBB-P2, pajak hiburan dan PAT. Data-data ini akan segera dia laporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya punya data mau dilaporkan sama Pak Gubernur," sebut Edi .