Per September, Bappebti Blokir 142 Situs Perusahaan Berjangka Ilegal

17 September 2019 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti (kiri) dalam diskusi media Seluk Beluk Perdagangan Emas Digital di Jakarta, Selasa (17/9). Foto: Nurul Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti (kiri) dalam diskusi media Seluk Beluk Perdagangan Emas Digital di Jakarta, Selasa (17/9). Foto: Nurul Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Hingga September 2019, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan, pihaknya telah memblokir sebanyak 142 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal.
ADVERTISEMENT
Sementara, sepanjang tahun 2018, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 161 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal.
“Bappebti setiap hari, memantau terus secara langsung aktivitas domain ilegal tersebut,” kata Kepala Bappebti Tjahya Widayanti di Jakarta, Selasa (17/9).
Tjahya menjelaskan, pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan dalam melindungi masyarakat terhadap pelanggaran perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
“Bappebti memiliki wewenang untuk mewajibkan setiap pihak menghentikan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti,” kata dia.
com-Bappebti Hentikan Seminar PBK Ilegal “Bincang Bisnis OctaFX Explorer” di Yogyakarta. Foto: Dok. Kemendag RI
Ia melanjutkan, pemblokiran terhadap domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal rutin dilakukan Bappebti. Yaitu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyedia jasa situs internet, dan tempat pendaftaran domain yang ada di Indonesia.
Tjahya mengingatkan agar masyarakat semakin berhati-hati utamanya terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka illegal.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja yang banyak beredar melalui berbagai situs media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, kanal YouTube, dan media lainnya.
Ke depan, pihaknya akan terus mendorong upaya-upaya pencegahan domain perusahaan berjangka ilegal. Salah satunya, dengan merilis informasi domain yang melakukan pelanggaran.
“Sehingga nasabah jangan sampai dibohongi,” tandasnya.