Perintah Luhut dan Harga Tiket Pesawat yang Tak Kunjung Turun

27 Maret 2019 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungungan, Budi Karya dan Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungungan, Budi Karya dan Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Masih mahalnya harga tiket pesawat menjadi perhatian Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal persoalan ini, pernah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada Januari lalu hingga diputuskan untuk diturunkan.
ADVERTISEMENT
Keterlibatan Luhut dalam persoalan mahalnya harga tiket pesawat ini, terlihat dari notulensi rapat yang beredar di kalangan wartawan. Mengutip notulensi berkop surat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), rapat itu berlangsung pada Senin, 25 Maret 2019 sore hari.
Kumparan mencoba mengonfirmasi notulensi ini kepada Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, namun hingga berita ini disusun, dia belum memberikan jawaban. Selain dihadiri Hariyadi, rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusron.
Hadir juga operator airlines, Indonesia National Air Carrier Association (INACA), online travel agent yakni traveloka dan tiket.com. Sedangkan dari pemerintah hadir juga Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Perintah Luhut Turunkan Harga Tiket
Dalam notulensi itu, Luhut disebut menyesalkan harga tiket airlines yang tidak pernah turun, padahal pemerintah sudah sering mengimbau operator airlines.
ADVERTISEMENT
Di bagian kesimpulan notulensi itu dituliskan perintah Luhut agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat. “Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah”.
Kedua, Luhut juga akan menghubungi pihak terkait agar izin AKR dapat dipercepat dan diberikan tanggal 1 April 2019 agar segera menjadi kompetitor Pertamina dalam penyediaan avtur bagi pesawat.
Counter Check Terminal 3 Bandara Soetta. Foto: Diah Harni/kumparan
Ketiga, penurunan harga tiket ke semua rute adalah wajib demi kepentingan nasional dan harus dilakukan segera terhitung awal April 2019. Keempat, Luhut menyesalkan karena Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara tidak hadir dalam rapat.
"Untuk itu beliau menyampaikan kepada staf yang mewakilinya agar besok hari Selasa 26 Maret 2019 sore diharapkan Dirut Garuda menghadap Menko Maritim guna membahas lebih lanjut terkait instruksi untuk menurunkan harga airlines tiket," demikian tertulis dalam hasil rapat yang beredar di kalangan wartawan.
ADVERTISEMENT
Tunda Pengumuman Tarif Tiket Pesawat
Hasil rapat pada Senin, 25 Maret 2019 itulah yang membuat Kementerian Perhubungan mengumumkan bakal mengeluarkan aturan baru tentang tarif tiket pesawat.
Mulanya, Budi Karya Sumadi mengatakan bakal mengeluarkan aturan baru tersebut pada Selasa (26/3) sore. Ucapan Budi terlontar dalam sesi wawancara bersama awak media usai acara Rakornis Ditjen Perhubungan Darat 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
"Tiket (pesawat) nanti sore saya akan bikin regulasi," kata Budi, Selasa (26/3).
Meski begitu, Budi enggan mengungkapkan lebih detail apa regulasi baru yang bakal ditetapkan dirinya. Dia hanya menegaskan, sore ini dirinya bersama jajarannya di kementerian bakal membuat regulasi tersebut. 
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi usai menghadiri acara Seminar dan Dialog Nasional Kesiapan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0 di PO Hotel Semarang, Selasa (12/3). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Pun dengan besaran tarif tiket pesawat yang bakal turun dalam regulasi baru ini, Budi enggan komentar. Dia meminta awak media untuk datang ke kantornya pukul 15:30 WIB yang kemudian direvisi menjadi pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Di kantor saya. Nanti datang saja ramai-ramai. Saya dan staf saya bikin regulasi. Enggak ada maskapai (dalam rapat nanti sore)," ujarnya.
Sayangnya, 30 menit menjelang konferensi pers yang dijanjikan Budi, Kementerian Perhubungan membatalkan penyampaian keterangan pers itu.
Penurunan Tiket Pesawat 10-20 Persen
Pembatalan konferensi pers itu rupanya terjadi, karena Budi harus mengikuti rapat dengan Luhut. Berdasarkan informasi yang didapat kumparan, rapat itu digelar di kantor Luhut pukul 18.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
"(Rapat) sudah selesai," kata Staf Khusus Menteri Koordianator Bidang Kemaritiman, Atmaji Soemarkidjo kepada kumparan malam tadi.
Dalam rapat itu, para operator airline juga hadir, termasuk Garuda Indonesia. Rapat yang berlangsung singkat itu akhirnya memutuskan tarif tiket pesawat turun di kisaran 10-20 persen dan para peserta, terutama maskapai menyanggupi keinginan Luhut.
com-Tiket Pesawat Murah Foto: Shutterstock
Saat kumparan mengkonfirmasi hasil rapat ini, Atmaji enggan membeberkannya. Dia menuturkan tunggu Kementerian Perhubungan yang memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, juga enggan mengonfirmasi keputusan rapat tersebut. “Mohon maaf, minta komentar (soal tiket pesawat) ke Kemenhub saja ya,” katanya kepada kumparan.
Informasi yang diperoleh kumparan menyebutkan, penurunan harga tiket pesawat ini bakal diterapkan efektif pada Senin mendatang.
Polemik Tiket Pesawat Terjadi Sejak Awal 2019
Polemik tarif tiket pesawat yang dinilai terlalu mahal ini sudah terjadi sejak awal 2019, ketika peak season natal dan tahun baru sudah lewat. Saat itu, Budi Karya memanggil semua maskapai, Angkasa Pura I dan II, INACA, serta AirNav ke rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta.
Kala itu, Ari Askhara mengungkapkan hasil rapat di rumah Budi. Maskapai sepakat menurunkan tiket pesawat minimal 20 persen dan maksimal 60 persen.
Direktur Niaga Air Asia Rifai Taberi, Dirut Citylink Juliandra, Presdir Sriwijaya Joseph Saul, Sekjen INACA Tengku Burhanudin, Ketua INACA Askhara Danadiputra (kiri ke kanan) dalam konpers harga tiket pesawat di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Minggu (13/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tapi, pengelola maskapai meminta ke Menhub agar PT Pertamina menurunkan harga avturnya. Sebab, menurut mereka avtur menyumbang beban operasional cukup besar.
ADVERTISEMENT
Pada 16 Februari 2019, Pertamina pun mengumunkan penurunan harga avtur hingga 26 persen. 
Sayangnya, meski harga avtur sudah turun, masyarakat menilai tarif tiket pesawat yang masih mahal hingga akhirnya selama dua hari belakangan ini, Luhut menggelar rapat untuk meminta maskapai segara turunkan tiket pesawat.