Perjanjian Perdagangan Bebas RI-Uni Eropa Bisa Genjot Ekspor Tekstil

5 Maret 2018 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih terus berlanjut dan telah memasuki putaran ke-4.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno yang juga pengusaha tekstil mengatakan, perundingan yang saat ini belum menemukan titik temu berpotensi menghambat ekspor produk tekstil Indonesia ke Eropa.
"Dampaknya kesempatan untuk meningkatkan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Ke Eropa karena tidak bisa dilaksanakan," kata Benny saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (5/3).
Benny berharap pemerintah bisa mendukung pengusaha untuk mendapatkan akses pasar lebih luas. Ia berharap perjanjian I-EU CEPA ini menghasilkan Free Trade Agreement (FTA) seperti perjanjian Uni Eropa dengan Singapura dan Vietnam.
Menurut dia, selama ini industri tekstil di Indonesia masih kalah dengan industri tekstil negara lain seperti Bangladesh dan Vietnam karena industri tekstil di negara tersebut terbebas dari bea masuk ketika melakukan ekspor ke Uni Eropa. "Bea masuk tekstil Indonesia ke Eropa 7%-12%, Vietnam 0%, Bangladesh 0%," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kemendag, pada tahun 2017 Uni Eropa adalah tujuan ekspor terbesar ke-6 dan asal impor terbesar ke-4 bagi Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar USD 16,2 miliar dan USD 11,2 miliar.
Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada 2017 mencapai USD 27,4 miliar. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, neraca perdagangan menunjukkan surplus bagi Indonesia.