Perjuangan RI Ambil Alih Ruang Udara Batam dan Natuna dari Singapura

10 Desember 2018 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Singapura Kelola Ruang Udara Natuna dan Batam Sejak 1946. (Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Singapura Kelola Ruang Udara Natuna dan Batam Sejak 1946. (Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Flight Information Region (FIR) sektor A yang mencakup Batam dan Natuna akan diambil alih Indonesia dari Singapura pada akhir 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah membentuk tiga tim, terdiri dari Tim Teknis yang mencakup AirNav, Kementerian Perhubungan, Komando Pertahanan Udara Nasional, yang menyiapkan sarana dan prasarana untuk pengambilalihan ini. Kemudian, Tim Regulasi yang menyiapkan peraturan dan Tim Diplomasi (Kementerian Luar Negeri) untuk berunding dengan Singapura dan Malaysia.
Meski FIR tak berhubungan dengan masalah kedaulatan, namun bagi sebagian pihak penting bagi Indonesia untuk mengelola ruang udaranya sendiri. Pada sisi lain, Indonesia sendiri masih mengelola ruang udara milik Timor Leste untuk penerbangan dengan ketinggian di atas 24,5 ribu kaki.
RI Ambil Alih Ruang Udara Batam dan Natuna dari Singapura (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
RI Ambil Alih Ruang Udara Batam dan Natuna dari Singapura (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)