news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Permasalahan Jiwasraya: Return Terlalu Tinggi hingga Rugi Investasi

18 Oktober 2018 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, M. Ichsanuddin. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, M. Ichsanuddin. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), tengah tersandung masalah keuangan. Perusahaan menunggak pembayaran polis sebesar Rp 802 miliar kepada para nasabah yang jatuh tempo pada Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ichsanuddin mengatakan, agar masalah pada Jiwasraya tidak terulang lagi, perusahaan asuransi diminta tidak menawarkan imbal hasil terlalu tinggi.
“Ini buat pelajaran biar hati-hati kalau menjanjikan return itu jangan tinggi-tinggi kalau memang perusahaan susah untuk memenuhinya,” kata dia saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10).
Dalam kasus Jiwasraya, produk yang pembayarannya menunggak ini berupa asuransi unitlink atau asuransi yang disertai investasi, namanya saving plan. Ichsanuddin menuturkan, produk saving plan ini mirip deposito. Artinya, begitu jatuh tempo, dana yang dkembalikan kepada nasabah adalah uang pokok plus return yang dijanjikan.
“Jadi investasi harus yang likuid. Begitu return, harus langsung cair. Itu macthing seperti itu yang perlu dilakukan bersama, kita imbau semua perusahaan khususnya asuransi jiwa yang duitnya relatif jangka panjang. Kalau asuransi umum kan anytime claim bisa. Itu hit and run,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Meski sama dengan deposito, produk bancassurance Jiwasraya ini bergerak di pasar modal yang rentan terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena pilihan penempatan investasinya ada yang masuk dalam produk pasar modal. Jika IHSG turun, tentu akan berpengaruh pada nilai investasinya.
Jiwasraya sebenarnya bisa membayar semua tunggakan polis sebesar Rp 802 miliar secara langsung dalam satu tahap atau cut loss. Namun, cara ini akan membuat kas perusahaan ludes dan akan menyebabkan kerugian negara sebab merupakan perusahaan pelat merah.
Kondisi berbeda jika Jiwasraya perusahaan swasta yang bisa langsung mengambil keputusan cut loss. Setelah cut loss, perusahaan bisa menambah modal mereka. Sementara penambahan modal bagi BUMN harus melewati proses panjang.
ADVERTISEMENT
“Karena ini investasi, semua tahu yang namanya reksa dana dan IHSG itu dari berada di level 6.000, sekarang 5.800. Kalau dicairkan sekarang untuk bayar itu, akibatnya cut loss kan. Kalau cut loss perusahaan BUMN, nanti dituduh merugikan negara. Kalau swasta trennya lagi turun, cut loss buat bayar tidak masalah. Karena ini BUMN, untuk ajukan tambahan modal susah karena harus persetujuan DPR dan lain-lain,” jelasnya.