Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Permudah Ekspor, Kemendag Berlakukan E-payment Pembayaran SKA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SKA merupakan keterangan asal negara dari suatu barang/komoditas yang diperlukan saat memasuki suatu negara tertentu yang menjadi tujuan ekspor . Pemberlakukan e-payment ini dimaksudkan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses perizinan dan meningkatkan ekspor.
"Sistem ini merupakan salah satu tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat rapat kerja Kemendag pada akhir Januari 2018. Melalui sistem ini diharapkan akan mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan izin ekspor," kata Enggartiasto , di Badung, Bali.
Enggar menjelaskan, e-payment SKA bekerja sama dengan 78 bank berskala nasional, Bank Pembangunan Daerah, serta Kantor Pos Indonesia. SKA menjadi dokumen penyerta ekspor yang sangat penting di masa depan, terutama semakin banyaknya perjanjian kerja sama perdagangan Indonesia dengan mitra dagang.
Untuk mendapatkan fasilitas kemudahan bea masuk, SKA harus turut disertakan dalam dokumen ekspor. SKA juga bisa mengurangi proses verifikasi dokumen sebagai bagian hambatan nontarif negara tujuan ekspor.
ADVERTISEMENT
Pembayaran SKA merupakan salah satu bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP diberlakukan semua negara di dunia, sebagai salah satu sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan. Dengan sistem e-payment ini, semua penerimaan langsung tercatat dan masuk kas negara di Kementerian Keuangan.
“PNBP dari SKA ini akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan layanan publik seperti program stimulus untuk meningkatkan realisasi kinerja ekspor,” pungkas Enggar.