news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perpanjangan Izin Ekspor untuk Freeport Ditarget Terbit Pekan Ini

6 Maret 2019 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan berat mengumpulkan bebatuan dengan endapan emas di kompleks pertambangan Grasberg Freeport McMoRan. Foto: AFP PHOTO / Olivia Rondonuwu
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan berat mengumpulkan bebatuan dengan endapan emas di kompleks pertambangan Grasberg Freeport McMoRan. Foto: AFP PHOTO / Olivia Rondonuwu
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM menargetkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia untuk setahun ke depan keluar pekan ini. Izin ekspor tahunan Freeport sudah habis pada Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, saat ini pihaknya masih mengevaluasi semua dokumen terkait perizinan ekspor.
"Sekarang sudah masuk semua per hari ini (dokumennya). Ini baru evaluasi, paling enggak minggu ini selesai. Insyaallah Jumat lah," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3).
Kata dia, dokumen-dokumen izin ekspor yang tengah dievaluasi bukan hanya Freeport, tapi juga PT Amman Mineral di Nusa Tenggara Barat dan PT Smelting Gresik.
“Amman mudah-mudahan bisa selesai hari ini. Ini kan online ya,” lanjutnya.
Yunus mengatakan, produksi konsentrat Freeport dalam RKAB tahun ini sebesar 1,3 juta ton. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang sebanyak 2,2 juta ton.
ADVERTISEMENT
Turunnya produksi karena peralihan produksi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Dari produksi 1,3 juta ton itu, sebanyak 1,1 juta ton dialokasikan untuk PT Smelting Gresik. Sisanya, sebanyak 200 ribu ton untuk ekspor. Alokasi ekspor itu yang saat ini diurus perizinannya.
“Freeport itu kan produksi 1,3 juta ton sekarang sesuai dengan RKAB-nya karena kan sudah turun dulu kan dia kan tambang terbuka. Sekarang berubah total underground dalam rangka (di tambang bawah tanah), kan jadi turun produksinya,” jelasnya.