Perpres ISPO Masih Tunggu Persetujuan Para Menteri

2 November 2018 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memuat kelapa sawit ke dalam truk (Foto: AFP PHOTO / MOHD RASFAN)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memuat kelapa sawit ke dalam truk (Foto: AFP PHOTO / MOHD RASFAN)
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Beleid itu awalnya ditargetkan terbit pada kuartal I 2017, tetapi urung diteken Presiden Joko Widodo karena saat itu drafnya belum beres.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, progres penguatan ISPO kini tengah menunggu persetujuan menteri-menteri.
“Nunggu persetujuan menteri-menteri baru ke Setkab. Draf sih udah selesai. Tapi harus dirapatkan, didiskusikan dulu dengan menteri-menteri,” ungkap Musdalifah saat acara 14th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2018 di Bali International Convention Center, Jumat (2/11).
Rencananya, Perpres ISPO bakal memuat langkah-langkah percepatan sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit plasma dan pekebun sawit swadaya serta peningkatkan tingkat penerimaan dan daya saing baik di pasar domestik maupun internasional.
Meski demikian, Musdhalifah mengatakan, persiapan penguatan ISPO tersebut belum memasuki tahap aspek legal. Pihaknya saat ini masih berfokus untuk mendapatkan persetujuan para menteri melalui rakortas.
ADVERTISEMENT
Launching penanaman peremajaan kebun kelapa sawit (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Launching penanaman peremajaan kebun kelapa sawit (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
“Payung hukum belum. Minggu depan kami mau ke menteri-menteri dulu. Biasanya kalau ada yang masih dipertanyakan ya diproses lagi,” ujarnya.
Menurut Musdhalifah, tujuan penguatan ISPO ini adalah membangun sebuah sistem sertifikasi yang dapat meningkatkan keberlanjutan praktik bisnis minyak kelapa sawit.
Selain tujuan tersebut, menurut Musdhalifah, sertifikat ISPO juga ditujukan untuk membuktikan kontribusi Indonesia dalam pengembangan kualitas lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
Menurutnya, ada beberapa perbedaan antara ISPO yang diperkuat nanti dengan ISPO yang berlaku saat ini. Bedanya adalah adanya keterlibatan Non Govermental Organization (NGO) dan auditor independen dalam menciptakan transparansi operasional.
ISPO nanti juga akan memiliki prinsip-prinsip, kriteria dan indikator-indikator yang lebih rinci sebagai sebuah standar pemenuhan penilaian. Selain itu juga terdapat reformasi organisasi dan prosedur sertifikasi yang melibatkan NGO sebagai pengawas independen.
ADVERTISEMENT