Perry: Suku Bunga Acuan Bisa Naik Sebelum Rapat Dewan Gubernur BI

25 Mei 2018 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka ruang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. Bahkan kenaikan tersebut bisa saja dilakukan di luar jadwal rapat dewan gubernur (RDG).
ADVERTISEMENT
"Ruang untuk melakukan RDG bulanan sebelum RDG yang terjadwal itu terbuka," ujar Perry di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Jumat (25/5).
Adapun Rapat Dewan Gubernur merupakan agenda rapat bulan para petinggi bank sentral. Pada bulan depan, Rapat Dewan Gubernur akan digelar pada 27-28 Juni 2018.
Namun demikian, Perry tak ingin mengatakan bahwa rapat tersebut dilakukan dalam keadaan darurat atau emergency. Semua perkembangan yang ada, lanjutnya, kini akan direspons secara cepat oleh bank sentral.
"Tapi saya tidak ingin mengatakan rapat emergency. Sebenarnya tidak ada rapat emergency. Waktu kami menjadwalkan RDG itu kan asumsinya perkembangan sesuai prediksi. Kalau ada perkembangan baru yang butuh respons cepat itu sesuatu yang wajar dan itu dimungkinkan," katanya.
ADVERTISEMENT
"Dan kemungkinan itu ada untuk melakukan RDG sebelum 27 Juni sejalan dengan saya akan lebih preemptive dalam kenaikan suku bunga," tambahnya.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,5%, dengan suku bunga Depocit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 3,75% dan 5,25%, yang berlaku efektif mulai 18 Mei 2018.