Jika Situasi Kondusif, SPBU Pertamina yang Terdampak Ricuh Segera Buka

23 Mei 2019 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SPBU Pertamina Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPBU Pertamina Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi massa yang ricuh di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu, Pasar Tanah Abang, hingga di Petamburan, Jakarta, membuat beberapa fasilitas umum tutup. Salah satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) lantaran akses jalan yang masih ditutup Kepolisian.
ADVERTISEMENT
Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami, mengatakan ada dua SPBU yang ditutup sejak Rabu (22/5) hingga hari ini. Kedua SPBU tersebut adalah SPBU 34.11103 di Jalan KS Tubun di Petamburan dan SPBU 34.10203 di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
"Sementara operator SPBU tetap berada di lokasi (standby) apabila sewaktu-waktu akses jalan sudah dibuka kembali," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Meski begitu, Dewi memastikan stok BBM dan LPG di 2 SPBU tersebut masih mencukupi. Bagi masyarakat yang ingin mencari BBM dan LPG, bisa mencarinya dj SPBU yang berada di sekitar Tanah Abang tapi tetap buka.
Kata dia, stok di SPBU lain yang berada di sekitar wilayah tersebut masih mencukupi dan dapat menjadi alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM. Seperti di sekitar Tanah Abang, masyarakat bisa membeli BBM di SPBU COCO 31.10202 di Jalan Abdul Muis, SPBU 31.10304 di Jalan Theresia, dan SPBU 34.10205 di Cideng.
SPBU 31.102.02 Abdul Muis, Jakarta Pusat Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"Sementara di wilayah Petamburan bisa membeli BBM di SPBU 34.11405 di Palmerah dan SPBU COCO 31.11401 di Jalan S Parman," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhannya secara wajar. SPBU alternatif beroperasi normal dan kondisi stok dalam jumlah aman.
"Kami akan memonitor kondisi di lapangan dengan intensif dan tetap berkoordinasi dengan aparat TNI POLRI," tambah Dewi.
Dewi menjelaskan, standar pengamanan obyek vital nasional (obvitnas) merupakan keputusan tingkat level pengamanan khusus, termasuk personal dan peralatan yang dikerahkan. Keputusan menjadi kewenangan kepolisian.
Untuk informasi mengenai produk Pertamina serta lokasi SPBU dan Agen serta Pangkalan LPG, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Pertamina 135.