Pertamina soal Harga BBM Nonsubsidi Diminta Turun: Tidak Bisa Langsung

26 November 2018 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengisian BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga minyak mentah dunia sedang dalam tren penurunan. Setelah sempat menembus USD 80 per barel pada Oktober 2018, kini harga minyak merosot lebih dari USD 20 per barel ke kisaran USD 50 per barel.
ADVERTISEMENT
Anjloknya harga minyak mentah ini membuat Kementerian ESDM meminta badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM di dalam negeri, termasuk PT Pertamina (Persero), untuk menurukan harga jual BBM nonsubsidi.
Terkait hal ini, Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan, harga BBM nonsubsidi memang mengikuti harga pasar. Itu artinya, ketika harga minyak mentah anjlok, akan ada penyesuaian dengan harga jual BBM nonsubsidi. Tapi Syahrial menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi tidak bisa langsung turun seketika.
"Jadi harga nonsubsidi itu tidak usah disuruh pun pasti akan sesuaikan market, hanya responsnya kan tidak langsung serta-merta. Harga minyak turun ini kan baru, sementara yang kami produksi BBM-nya bukan crude hari ini, jadi tetap ada lag time, tidak otomatis," terang Syahrial saat ditemui Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/11).
Tangki bawah tanah penyimpang BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tangki bawah tanah penyimpang BBM. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Tak hanya BBM nonsubsidi yang akan menyesuaikan dengan kondisi harga minyak mentah dunia, BBM Premium yang masuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan juga tengah dikaji Kementerian ESDM untuk direvisi formulasinya.
ADVERTISEMENT
Terkait revisi formula pembentuk harga BBM Premium, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, adanya revisi ini tentu akan memengaruhi keuangan Pertamina. Menurutnya, pertimbangan revisi formula ini adalah harga crude dan ongkos distribusi.
"Iya dong, namanya juga formula. Kan crudenya naik turun, perubahannya karena harga minyaknya. Kami kasih data, yang menentukan Kementerian ESDM," ujar Mas'ud yang juga hadir di Kementerian BUMN.