Pertamina Tunda Bayar Kompensasi Korban Tumpahan Minyak
ADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) menunda pembayaran kompensasi untuk masyarakat yang terdampak tumpahan minyak (oil spill) dan gelembung gas dari Sumur YYA-1 milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina, Rifky Efendi, mengatakan molornya pemberian kompensasi itu karena pendataan korban yang belum selesai. Sebelumnya, pembayaran kompensasi ditargetkan akan dilakukan pekan ini.
"Memang oil spill ini bergantung arus gelombang angin dan masyarakat yang terdampak dinamis. Ketika kita melakukan pendataan kemarin di 66 titik di 7 Kabupaten Kota, ternyata memang cukup besar yang terdampak," kata Rifky di Pertamina Hulu Energi, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Rifky mengatakan pihaknya tak ingin sembarangan mendata korban terdampak tumpahan minyak di wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
"Oleh karenanya itu kita mendetailkan by name, by address masyarakat terdampak. Nah proses verifikasi oleh Kepala Desa juga tidak mudah. Ada satu desa kami harus buka posko pendaftaran. Ini sebuah proses, ini yang kemudian menyebabkan kemunduran-kemunduran," ujar Rifky.
ADVERTISEMENT
Rifky memastikan akan berusaha mempercepat pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak tumpahan minyak . Rencananya bantuan tersebut diberikan secara non tunai. Ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk bank untuk penyaluran kompensasi tersebut.
"Insyaallah kami maksimalkan percepatan, tim kami kerja siang malam, nggak tidur dan minta bantuan instansi lain agar segera terselesaikan. Saya katakan 90 persen (pendataan) sudah siap. Harapannya secepatnya bisa dilakukan," tutur Rifky.