news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pertamina Tunggu Teken Kontrak Bagi Hasil untuk Ganti Pipa Blok Rokan

4 Maret 2019 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertamina Lifting Perdana Minyak Mentah Chevron di Blok Rokan. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pertamina Lifting Perdana Minyak Mentah Chevron di Blok Rokan. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Tahun ini PT Pertamina (Persero) berencana masuk ke lingkungan Blok Rokan yang masih dipegang PT Chevron Pacific Indonesia. Salah satu yang akan dilakukan adalah mengganti pipa-pipa minyak di sana yang sudah usang.
ADVERTISEMENT
Penggantian pipa tersebut juga merupakan bagian dari masa transisi Pertamina di Blok Rokan, sebelum Chevron habis masa kontraknya pada 2021.
Tapi, penggantian pipa ini terhalang kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang belum juga dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dengan Pertamina.
"Tentunya kami masih menunggu sampai PSC-nya bisa sign, kita tunggu," kata Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan Samsu, saat ditemui di Gedung Media Indonesia, Senin (4/3).
Menurut dia, seluruh penggantian pipa di Blok Rokana bakal dilakukan dan dibiayai oleh anak usaha Pertamina. Saat ini pihaknya melakukan proses persetujuan di internal perusahaan.
Adapun perusahaan yang menjadi operator di blok adalah Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dibentuk Pertamina pada 20 Desember 2018. Perusahaan sudah menunjuk Presiden Direktur PHR yaitu Ricardo Perdana Yudantoro.
ADVERTISEMENT
"Anak perusahaan pertamina yang akan melakukan (penggantian pipa). Ini (anak usaha) eksisting. Cuma saya belum bisa declare karena itu kan bisnis ya," jelas dia.
Pertamina Lifting Perdana Minyak Mentah Chevron di Blok Rokan. Foto: Dok. Pertamina
Hingga kini, Pertamina belum juga menandatangani PSC. Padahal, Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah menargetkan penandatangan dokumen selambatnya pada Januari 2019. Terkait hal ini, Kementerian ESDM enggan membeberkan alasannya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya mengatakan, alasan belum ditekennya kontrak tersebut karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan Pertamina, utamanya mengenai kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan.
Belum ditekennya kontrak bisa menghambat rencana Pertamina ke Blok Rokan dalam masa transisi. Selain mengganti pipa yang sudah digunakna selama puluhan tahun, Pertamina juga memiliki banyak agenda dalam masa tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satunya transfer teknologi dengan Chevron. Ini penting dilakukan sebab di Blok Rokan, perusahaan migas asal Amerika Serikat ini sudah menerapkan teknologi enhanced oil recovery (EOR) yang berperan menggenjot produksi di lapangan yang sudah tua.