PLN Angkat Bicara soal Tarif Listrik Nonsubsidi Bisa Naik Tahun Depan

3 Juli 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menerapkan penyesuaian tarif (tariff adjustment) ke pelanggan listrik nonsubsidi mulai 2020.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, yang menyebutkan apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makroekonomi meliputi kurs dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Adapun yang bakal kena penyesuaian tarif adalah pelanggan listrik 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) ke atas. Untuk listrik subsidi, yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA atau golongan tidak mampu, tarif listrik tak akan naik.
Dengan kebijakan ini nantinya tarif listrik nonsubsidi bakal naik turun sesuai mekanisme pasar. Sejak 2017 lalu, tarif listrik nonsubsidi tak naik meski ada perubahan harga minyak, nilai tukar dolar AS, dan inflasi karena pemerintah menahannya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, PT PLN (Persero) menyatakan, pihaknya sebagai operator siap menjalankan apapun kebijakan pemerintah.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1 tentang kewenangan pemerintah dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI. Di mana penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan harus mendapat persetujuan dari DPR. Selanjutnya PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mengikuti semua regulasi dan ketetapan yang diambil pemerintah," tegas Plt EVP Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah dalam keterangan resmi, Rabu (3/7).
Ia menambahkan, tarif listrik hingga akhir 2019 sudah ditetapkan tak akan naik. "Dalam menentukan tarif, pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dwi mengatakan, sebagai perusahaan penyedia listrik negara, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN. Selain keandalan sistem, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan. PLN berupaya agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik makin efisien.
"Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya.