PLN Dapat Utang USD 1,62 Miliar dari 20 Bank untuk Proyek 35.000 MW

5 November 2018 11:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Transmisi listrik (ilustrasi). (Foto: Dok. PLN)
zoom-in-whitePerbesar
Transmisi listrik (ilustrasi). (Foto: Dok. PLN)
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) senilai USD 1,62 miliar dengan 20 Bank Internasional pada 25 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Pinjaman dalam bentuk dolar AS melalui sindikasi internasional ini merupakan debut perdana bagi PLN dan sangat menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi.
"Hal ini kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional (termasuk international Loan Market) sangat mempercayai credit profile PLN," kata Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, dalam keterangan tertulis, Senin (5/11).
Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai USD 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan Revolving Credit Facility senilai USD 300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar.
Sarwono mengungkapkan, total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar USD 1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses.
ADVERTISEMENT
Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari USD 2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar.
Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa Bank Internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited (ANZ), Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (Citi)., Mizuho Bank, Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC)/PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), dan United Overseas Bank Limited (UOB) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (MLABs).
Ilustrasi listrik (Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi listrik (Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
“Ini adalah fasilitas offshore sindikasi dolar AS pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi perusahaan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam. Proses sindikasi pinjaman ini sangat direspons dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini. Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC, bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan dan kami sangat senang dengan dukungan yang diberikan oleh semua bank yang berpartisipasi. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik,” ujar Sarwono.
ADVERTISEMENT
Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW.
PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's) dimana credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia. "Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya," tutupnya.